www.wikidata.id-id.nina.az
Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata rata saham untuk jenis saham saham yang memenuhi kriteria syariah Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta dengan PT Danareksa Invesment Management PT DIM JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000 Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003 Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya Setiap periodenya saham yang masuk JII berjumlah 30 tiga puluh saham paling likuid dan tercatat di Bursa efek Indonesia yang memenuhi kriteria syariah JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100 Jakarta Islamic IndexDibentuk03 Juli 2000 2000 07 03 OperatorBursa Efek IndonesiaBursa efekBursa Efek IndonesiaJumlah perusahaan30JenisLikuiditas syariah terbesarIndeks terkaitIndeks Harga Saham GabunganIndeks Kompas100LQ 45Situs webwww wbr idx wbr co wbr id wbr idx syariah wbr indeks saham syariah wbr Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah Dengan kata lain JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi Selain itu JII menjadi tolak ukur kinerja benchmark dalam memilih portofolio saham yang halal Daftar isi 1 Pemilihan Saham untuk Indeks 2 Perhitungan Indeks 3 Komponen saham JII 4 Refrensi 5 Catatan kakiPemilihan Saham untuk Indeks SuntingPenentuan kriteria dalam pemilihan saham dalam JII melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT DIM Saham saham yang akan masuk ke JII harus melalui filter syariah terlebih dahulu Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar saham saham tersebut dapat masuk ke JII emiten tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang bukan lembaga keuangan konvensional yang menerapkan sistem riba termasuk perbankan dan asuransi konvensional usaha yang dilakukan bukan memproduksi mendistribusikan dan memperdagangkan makanan minuman yang haram tidak menjalankan usaha memproduksi mendistribusikan dan menyediakan barang jasa yang merusak moral dan bersifat mudharatSelain filter syariah saham yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan filter terhadap saham yang listing yaitu Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90 Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata rata kapitalisasi pasar market capitalization terbesar selama 1 satu tahun terakhir Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata rata nilai perdagangan reguler selama 1 satu tahun terakhir Pengkajian ulang akan dilakukan 6 enam bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya Sedangkan perubahan pada jenis usaha utama emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasarkan data publik yang tersedia Perusahaan yang mengubah lini bisnisnya menjadi tidak konsisten dengan prinsip syariah akan dikeluarkan dari indeks Sedangkan saham emiten yang dikeluarkan akan diganti oleh saham emiten lain Semua prosedur tersebut bertujuan untuk mengeliminasi saham spekulatif yang cukup likuid Sebagian saham saham spekulatif memiliki tingkat likuiditas rata rata nilai perdagangan reguler yang tinggi dan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah Perhitungan Indeks SuntingPerhitungan JII dilakukan oleh BEJ dengan menggunakan metode perhitungan indeks yang telah ditetapkan yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar market cap weighted Perhitungan indeks ini juga mencakup penyesuaian penyesuaian adjustments akibat berubahnya data emiten yang disebabkan adanya corporate action Komponen saham JII SuntingSaham saham perusahaan yang masuk dalam indeks JII yang valid utk periode Desember 2013 Mei 2014 adalah 1 No Kode Nama perusahaan1 IDX AALI Astra Agro Lestari2 IDX ADRO Adaro Energy3 IDX AKRA AKR Corporindo4 IDX ASII Astra International5 IDX ASRI Alam Sutera Realty6 IDX BMTR Global Mediacom7 IDX BSDE Bumi Serpong Damai8 IDX CPIN Charoen Pokphand Indonesia9 IDX EXCL XL Axiata10 IDX HRUM Harum Energy11 IDX ICBP Indofood CBP Sukses Makmur12 IDX INDF Indofood Sukses Makmur13 IDX INTP Indocement Tunggal Prakarsa14 IDX ITMG Indo Tambangraya Megah15 IDX JSMR Jasa Marga16 IDX KLBF Kalbe Farma17 IDX LPKR Lippo Karawaci18 IDX LSIP PP London Sumatra Indonesia19 IDX MAPI Mitra Adiperkasa20 IDX MNCN Media Nusantara Citra21 IDX MPPA Matahari Putra Prima22 IDX PGAS Perusahaan Gas Negara Persero 23 IDX PTBA Bukit Asam Persero 24 IDX PWON Pakuwon Jati25 IDX SMGR Semen Gresik Persero 26 IDX SMRA Summarecon Agung27 IDX TLKM Telkom Indonesia Persero 28 IDX UNTR United Tractors29 IDX UNVR Unilever Indonesia30 IDX WIKA Wijaya KaryaRefrensi Suntinghttps www idx co id id idx syariah indeks saham syariahCatatan kaki Sunting Situs Bursa Efek Indonesia diakses 14 Februari 2014 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Jakarta Islamic Index amp oldid 23674804