www.wikidata.id-id.nina.az
PT Eksploitasi dan Industri Hutan III atau biasa disingkat menjadi Inhutani III adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan PT Eksploitasi dan Industri Hutan IIINama dagangInhutani IIISebelumnyaPerusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah 1961 1974 JenisPerseroan terbatasIndustriKehutananNasibDigabung ke dalam Inhutani IDidirikan1961Ditutup2022KantorpusatJakarta IndonesiaIndukPerum Perhutani 100 Sejarah suntingPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1961 dengan nama Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah disingkat menjadi Perhutani Kalimantan Tengah dan berkantor pusat di Pontianak 1 Pada tahun 1974 status perusahaan ini diubah menjadi persero dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang 2 Pada tahun 2014 pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan 3 Pada tahun 2022 Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani I 4 Referensi sunting Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 1961 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 25 Oktober 2022 Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1974 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 24 Oktober 2022 Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 22 Oktober 2022 Elvira Vina 5 Agustus 2022 Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding Kontan Diakses tanggal 19 September 2022 nbsp Artikel bertopik korporasi atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Inhutani III amp oldid 22300456