www.wikidata.id-id.nina.az
Templat Nama klan Minang Indra Jaya PiliangBerkas Indra J Piliang jpgLahirIndra Jaya 19 April 1972 umur 51 Padang Pariaman Sumatera BaratKebangsaanIndonesiaNama lainIndra JayaAlmamaterUniversitas IndonesiaPekerjaanIlmuwan CSIS politisiDikenal atasPolitisi Partai GolkarPartai politik GolkarIndra Jaya Piliang lahir 19 April 1972 adalah seorang politisi dari Partai Golkar Indra menyelesaikan S 1 di jurusan sejarah fakultas sastra Universitas Indonesia tahun 1997 Selain sebagai politisi Indra juga sebagai peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Jakarta pemerhati masalah otonomi daerah aktivis Berantas Perhimpunan Rakyat Jakarta untuk Pemberantasan Korupsi dan kolumnis di beberapa media cetak nasional Pada tahun 2008 Indra Jaya Piliang telah menyelesaikan S 2 di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Daftar isi 1 Profil 1 1 Kehidupan dan pendidikan 1 2 Karier 1 3 Terjerat Kasus Napza 2 Pranala luarProfil SuntingKehidupan dan pendidikan Sunting Indra lahir di Kampuang Perak Pariaman pada 19 April 1972 Sejak usia 2 tahun sudah diajak ayah dan ibunya ke Sikakap Kepulauan Mentawai Ayah Indra Boestami Datuak Nan Sati adalah pegawai negeri sipil yang kini sudah pensiun Ibu Indra Yarlis adalah seorang ibu rumah tangga Indra memiliki dua orang kakak dan empat orang adik kandung Jenjang pendidikan Taman Kanak Kanak ditempuh Indra di Sikakap Mentawai Setelah itu Indra sempat masuk SD di SD Inpres Sikucua V Koto Kampuang Dalam di usia 6 tahun Tahun berikutnya Indra masuk SD 1 Aia Angek sempat pindah ke SD Inpres Sikucua Indra menamatkan SD nya di SD 2 Aia Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Setelah itu Indra masuk ke SMP Standar Koto Laweh lalu pindah ke SMP Negeri Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman sampai tamat Indra menamatkan pendidikan SMA nya di SMA Negeri 2 Pariaman Kemudian Indra melanjutkan studi Sarjana di Jurusan Ilmu Sejarah Universitas Indonesia dan Pasca Sarjana di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Pada masa kuliah Indra adalah aktivis mahasiswa yang memegang jabatan intra dan ekstra kampus mulai dari tingkat jurusan fakultas universitas sampai antar universitas Sebagai mahasiswa Universitas Indonesia 1991 1996 Indra mewakili UI dalam beragam kesempatan pertemuan mahasiswa antar perguruan tinggi Ia memiliki jaringan luas di kalangan aktivis mahasiswa era 1990 an sampai gerakan mahasiswa 1998 Karier Sunting Indra dikenal sebagai pengamat dan peneliti bidang politik pemerintahan daerah konflik pertahanan keamanan dan otonomi daerah Indra juga terlibat dalam pelbagai organisasi masyarakat sipil seperti Koalisi Konstitusi Baru Koalisi Media sampai Pokja Papua Ia pernah bekerja di Centre for Strategic and International Studies CSIS sejak 1 Desember 2000 sampai 31 Desember 2008 Setelah itu Indra terjun total ke dunia politik tanpa meninggalkan kegemarannya untuk meneliti dan menulis Indra juga merupakan salah satu pendiri dan sekaligus Sekjen pertama Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se Indonesia IKAHIMSI pada tahun 1995 Sehari hari beraktivitas sebagai Dewan Penasehat The Indonesian Institute Selain itu Indra adalah Ketua Departemen Kajian Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pelaksana Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Dalam struktur Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan MKGR Indra dipercaya sebagai Deputi Sekjen Dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia HKTI Indra menjabat sebagai Wakil Sekjen Selain itu Indra menjadi Komisaris Utama PT Gerilya Tuah Malaka yang bergerak di bidang konsultan komunikasi penelitian dan politik Terjerat Kasus Napza Sunting Pada Hari Rabu tanggal 13 September 2017 Indra ditangkap polisi karena menggunakan napza yang masuk ke dalam golongan amfetamin Indra ditangkap bersama kedua rekannya saat berada di salah satu ruangan karaoke di kawasan Mangga Besar Jakarta Barat Polisi menetapkan Indra J Piliang dan dua rekannya tersebut sebagai tersangka dalam kasus narkotika Politisi Golkar itu kemudian dijerat dengan Pasal 127 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba Polisi bersama BNN kemudian melakukan asesmen kepada ketiganya dan memutuskan agar ketiganya menjalani proses rehabilitasi Pranala luar SuntingSitus web resmi Indra J Piliang di Twitter Indonesia Artikel Indra tentang Otonomi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Indra J Piliang amp oldid 24366190