Dwi Naga Rasa Tunggal (Indonesia: dua naga bersatu rasa ) adalah sebuah sengkalan memet bergambar naga yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Hiasan tersebut dipasang oleh Hamengkubuwana I untuk menandai istana baru pada September 1756. Nama Dwi Naga Rasa Tunggal sendiri mewakili watak-watak bilangan dari tahun pemasangannya dalam kalender Jawa. Dwi artinya 2, Naga (ular besar) artinya 8, Rasa (perasaan) artinya 6 dan Tunggal artinya 1, sehingga saat 4 angka tersebut (2-8-6-1) dibaca dari belakang maka akan menjadi 1682 AJ (Anno Javanico [jv]) yang merupakan tanggal pemasangannya dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tahun 1756 AD (Anno Domini) dalam kalender Gregorian yang merupakan tahun awal pemakaian keraton tersebut.
Selain itu, nama Dwi Naga Rasa Tunggal juga memiliki makna simbolis, yaitu "kesatuan kegotong-royongan, serta kewibawaan, kesaktian, dan kesucian seorang raja atau pemimpin, dan sebagai tolak bala serta keyakinan akan keselamatan, ketenteraman, dan harapan pencapaian kemakmuran sebuah kerajaan yang dibangun".
Rujukan sunting
- ^ . Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. 21 Agustus 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-01. Diakses tanggal 19 Agustus 2021.
- Matanasi, Petrik (11 Maret 2019). Windu Jusuf, ed. "Sultan HB IX: Wapres yang Pernah Jadi Sultannya Soeharto". Tirto.id. Diakses tanggal 19 Agustus 2021.
- Sunaryo 2003, hlm. 8.
- Danny (21 Maret 2014). . yogyakarta.panduanwisata.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Oktober 2019. Diakses tanggal 19 Agustus 2021.
- Sunaryo 2003, hlm. 1.
Daftar pustaka sunting
- Sunaryo, Aryo (2003). "Sengkalan Memet Dwinaga Rasa Tunggal dalam Kajian Semiotik". Jurnal Wacana Seni Rupa. 3 (6). ISSN 1411-4852. OCLC 45235148.