www.wikidata.id-id.nina.az
Dalam adat Minangkabau dibuang sepanjang adat adalah sanksi sosial terhadap individu yang melakukan pelanggaran adat Individu tersebut dapat dikucilkan dari pergaulan dan tidak diikutsertakan dalam kegiatan kemasyarakatan walaupun ia masih diizinkan tinggal di tempat tinggalnya 1 Hukuman ini diberikan oleh dewan penghulu dalam nagari atau sekarang bernama Kerapatan Adat Nagari lewat mekanisme musyawarah 2 Pelaku pelanggaran adat dihukum buang selama periode tertentu hingga tak terbatas Tingkatan hukuman diistilahkan dengan buang siriah buang biduak dan buang tingkarang Buang siriah memiliki masa tempo Buang biduak dapat ditebus dengan membayar denda atau memenuhi tuntutan yang diberikan Adapun buang tingkarang berlaku selama lamanya 3 4 5 Di antara yang termasuk pelanggaran adat seperti mencuri berzina membunuh dan merampok karena menyebabkan keteraturan ketertiban serta keamanan lingkungan menjadi terganggu 6 Hukum buang juga bisa diberikan untuk pelanggaran lain Di Koto Gadang majalah Sunting Melayu melaporkan seorang wanita mendapat hukuman buang tingkarang lantaran menikah dengan laki laki dari luar Koto Gadang Hal ini keluar dari kebiasaan masyarakat Koto Gadang yang menikah hanya dengan pasangan yang berasal dari Koto Gadang untuk menjaga kemurniaan adat istiadat dan keturunan 7 Pengucilan akibat hukum ini digambarkan ibarat dibuang ke bukit yang tidak berangin ke lurah yang tidak berair 6 Lihat pula suntingEkskomunikasiReferensi sunting Firmansyah Nurul 2019 11 18 Pluralisme Hukum dan Keadilan Agraria GEOTIMES Diakses tanggal 2020 06 15 Nain Sjafnir Abu 2006 Sirih pinang adat Minangkabau pengetahuan adat Minangkabau tematis Sentra Budaya Navis A A 1984 Alam terkembang jadi guru adat dan kebudayaan Minangkabau Grafiti Pers https jom unri ac id index php JOMFHUKUM article view 28576 Batuah Ahmad Datuk Madjoindo Aman Dt 1956 Tambo Minangkabau dan adatnja dalam bahasa Melayu Dinas Penerbitan Balai Pustaka a b Sistem pengendalian sosial tradisional daerah Sumatera Barat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai Nilai Budaya 1993 Sunarti Sastri 2014 02 11 Kajian Lintas Media Kepustakaan Populer Gramedia ISBN 978 979 9106 55 1 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dibuang sepanjang adat amp oldid 21450852