www.wikidata.id-id.nina.az
Dewan Sumber Daya Air Nasional disingkat Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional Dewan SDA Nasional merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia 1 Dewan Sumber Daya Air NasionalDSDANGambaran umumSingkatanDSDANDasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air NasionalSifatBerada di bawah dan bertanggung jawab kepada PresidenStrukturKetuaMenteri Koordinator Bidang PerekonomianWakil KetuaMenteri Koordinator Bidang KemaritimanKetua HarianMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKantor pusatGd Ditjen SDA Jl Pattimura No 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12110 JakartaSitus webhttps www dsdan go id Sunting kotak info L BBantuan penggunaan templat ini Daftar isi 1 Fungsi Dewan SDA Nasional 2 Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional 3 Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional perwakilan pemerintah daerah 4 Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional non pemerintah 2 5 ReferensiFungsi Dewan SDA Nasional suntingkoordinasi dalam perumusan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air tingkat nasional koordinasi dalam penyusunan rancangan penetapan wilayah sungai serta perubahan penetapan wilayah sungai koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi hidrometeorologi dan hidrogeologi pada tingkat nasional koordinasi dan sinkronisasi dalam pemberian pertimbangan dan rekomendasi penanganan isu strategis bidang sumber daya air dan koordinasi dengan dewan sumber daya air provinsi dewan sumber daya air kabupaten kota dan tim koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air wilayah sungai dalam rangka Pengelolaan Sumber Daya Air Jabatan ketua dalam susunan organisasi Dewan SDA Nasional dijabat oleh Menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi 1 Sedangkan wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh Menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian 1 Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional suntingMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN Menteri Dalam Negeri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menteri Pertanian Menteri Kesehatan Menteri Perhubungan Menteri Perindustrian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Menteri Agraria Pertanahan dan Tata Ruang ATR Menteri Pariwisata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kepala Badan Riset dan InovasiAnggota Dewan Sumber Daya Air Nasional perwakilan pemerintah daerah sunting2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat 2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian tengah 2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian timur Lalu anggota Dewan SDA Nasional dari unsur non pemerintah terdiri atas perwakilan organisasi atau asosiasi yang mewakili aspek konservasi sumber daya air pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air Sementara sekretaris Dewan SDA Nasional secara ex officio dijabat oleh direktur jenderal yang menangani tugas dan fungsi di bidang pengelolaan sumber daya air 1 Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional non pemerintah 2 suntingLPM Aquasysta KNI BB Yayasan Air Adhi Eka YAAE Kemitraan Air Indonesia KAI Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ASPADIN Jaringan Kerjasama Pelestarian Hutan Indonesia SKEPHI Lembaga Penelitian Pendidikan Dan Penerangan Ekonomi Dan Sosial LP3ES Ikatan Ahli Geologi Indonesia IAGI Jaringan Informasi Komunikasi Pengelolaan Sda JIK PA Himpunan Kerukunan Tani Indonesia HKTI Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia APPATINDO Gabungan Perusahaan Karet Indonesia GAPKINDO Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia METI Gabungan Rumpun Pemuda Nusantara GRPN Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional KTNA Masyarakat Peduli Air MPA Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan GAPASDAP Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia APHI Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia AHTRMI Kemitraan The Partnership For Governance Reform Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia PERPAMSI Komite Nasional Indonesia Untuk Irigasi Dan Drainase KNI ICID Referensi sunting a b c d https jdih maritim go id cfind source files perpres 2022 perpres nomor 53 tahun 2022 pdf Anggota Non Pemerintah Dewan Sumber Daya Air Nasional 2022 12 29 Diakses tanggal 2023 06 14 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Sumber Daya Air Nasional amp oldid 25104290