www.wikidata.id-id.nina.az
Dewan Kesenian Jakarta DKJ adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas usul masyarakat kesenian 1 Lembaga ini dibentuk pertama oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ali Sadikin dengan Surat Keputusan SK No Ib 3 2 19 1968 tertanggal 7 Juni 1968 tentang Pembentukan Dewan Kesenian Jakarta Dewan Kesenian Jakarta bertugas sebagai mitra kerja gubernur untuk merumuskan kebijakan serta merencanakan berbagai program guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Jakarta 2 3 Dewan Kesenian JakartaDasar HukumSK Gubernur No Ib 3 2 19 1968 SK Gubernur No 630 Tahun 2016Berdiri17 Juni 1969Mitra kerjaPemerintah Provinsi DKI JakartaJenisOrganisasi kesenianPeriode2015 2018KetuaIrawan KarsenoKomite komitelihat tabelWebsitehttp www dkj or id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 2 Komite 3 Referensi 4 Pranala luarTugas dan fungsi SuntingTugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Provinsi DKI Jakarta Anggota Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi Jakarta AJ dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta 4 Pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka melalui tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni yang dibentuk oleh AJ Nama nama calon diajukan dari berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni Masa kepengurusan DKJ adalah tiga tahun 5 Komite SuntingKebijakan pengembangan kesenian tercermin dalam bentuk program tahunan yang diajukan dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing masing komite Anggota DKJ berjumlah 25 orang terdiri dari para seniman budayawan dan pemikir seni yang terbagi dalam 6 komite diantaranya 6 Komite Film Komite Musik Komite Sastra Komite Seni Rupa Komite Tari Komite Teater Pada mulanya masa jabatan anggota Dewan Kesenian Jakarta adalah 2 dua tahun dengan jumlah anggota 25 orang Namun masa jabatan ini kemudian diubah menjadi 3 tiga tahun melalui SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No D III b 13 2 35 73 tertanggal 1 Oktober 1973 SK ini merupakan penyempurnaan terhadap SK No Ib 3 2 19 1968 Setelah SK tersebut beberapa kali terjadi perubahan atas aturan tentang DKJ yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta yaitu Keputusan Gubernur No 148 tentang Penyempurnaan Pedoman Dasar Pusat Kesenian Jakarta Keputusan Gubernur No 809 tentang Penetapan Kembali Pedoman Dasar Akademi Jakarta Dewan Kesenian Jakarta Yayasan Kesenian Jakarta Institut Kesenian Jakarta dan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Keputusan Gubernur No 106 tahun 2004 tentang Pedoman Dasar Organisasi di Pusat Kesenian Jakarta Peraturan Gubernur No 64 tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta serta terakhir Peraturan Gubernur No 4 tahun 2020 Melalui ketentuan tersebut terdapat beberapa perubahan mendasar dalam keorganisasian DKJ Pertama jumlah anggotanya yang semula 25 orang menjadi 33 orang yangterdiri atas 30 anggota biasa yang terbagi dalam 6 komite masing masing komite beranggotan 5 orang dan 3 orang anggota ex officio yang berasal dari unsur Pemprov DKI Jakarta Kemudian pemilihan anggota biasa tidak lagi sepenuhnya merupakan kewenangan mutrak Akademi Jakarta tapi sudah melibatkan masyarakat kesenian Jakarta melului forum Musyawarah Kesenian Jakarta Terakhir yang juga penting adalah penegasan mengenai status DKJ dalam nomenklatur Pemprov DKI Jakarta yang selama ini cenderung tidak jelas menjadi lebih jelas dan tegas yakni sebagai lembaga nonstruktural Pemprov DKI Jakarta di bidang kesenian yang dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Referensi Sunting Tir ed 11 September 2020 Formasi Baru Dewan Kesenian Jakarta JawaPos com Diakses tanggal 23 September 2021 Yuniar Nanien 19 Agustus 2021 Pasaribu Alviansyah ed Dewan Kesenian Jakarta luncurkan situs kritik sastra dan DKJ NET ANTARA News Diakses tanggal 23 September 2021 Shaidra Aisha ed 15 Oktober 2018 Dewan Kesenian Jakarta Gelar Rangkaian Acara Seni Akhir Tahun Tempo co Diakses tanggal 23 September 2021 Nailufar Nibras Nada 23 Oktober 2018 Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Jakarta Akan Direstrukturisasi Kompas com Diakses tanggal 23 September 2021 Agnes Tia 11 September 2020 Gubernur Anies Resmikan Anggota Dewan Kesenian Jakarta Periode 2020 2023 detikcom Diakses tanggal 23 September 2021 Kustiani Rini ed 11 September 2020 Anies Baswedan Kukuhkan Anggota Dewan Kesenian Jakarta 2020 2023 Tempo co Diakses tanggal 23 September 2021 Pranala luar SuntingSitus web resmi nbsp Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Kesenian Jakarta amp oldid 22282015