www.wikidata.id-id.nina.az
Konten dan perspektif penulisan artikel ini hanya berpusat pada sudut pandang dari negara Indonesia dan tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya Silakan bantu mengembangkan atau bicarakan artikel ini di halaman pembicaraannya atau buat artikel baru bila perlu Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu yaitu konsumsinya perlu dikendalikan peredarannya perlu diawasi pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan Di Indonesia cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia Barang kena cukai meliputi etil alkohol atau etanol dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol hasil tembakau yang meliputi sigaret cerutu rokok daun tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan atau bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya Perbedaan cukai dan pajak SuntingSejatinya cukai dikenakan pada suatu komoditas karena pegaruh negatif komoditas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan bukan semata mata untuk menambah pemasukan negara Pengenaan beban cukai diharapkan dapat menekan konsumsi produk produk tersebut Lihat pula SuntingCukai di Indonesia Cukai rokok di IndonesiaReferensi SuntingUndang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Diarsipkan 2011 08 13 di Wayback Machine Laman resmi Ditjen Bea dan Cukai Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Cukai amp oldid 23621707