www.wikidata.id-id.nina.az
Ada usul agar artikel ini digabungkan dengan Konselor pendidikan Diskusikan Bimbingan dan Konseling disingkat BK adalah proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya 1 Bimbingan dan Konseling juga dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis objektif logis dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya 2 Daftar isi 1 Sejarah 2 Asas Bimbingan dan Konseling 3 Komponen Layanan 3 1 Jenis Layanan 3 2 Kegiatan Pendukung 4 ReferensiSejarah suntingLahirmya Bimbingan dan Penyuluhan kini Bimbingan dan Konseling di Indonesia merupakan hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan disingkat FKIP yang kemudian menjadi IKIP pada tanggal 20 24 Agustus 1960 di Malang 3 Pada tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang medirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan 3 Bimbingan dan Penyuluhan diakui oleh pendidikan di Indonesia sejak dimasukan ke dalam Kurikulum 1965 Pada tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan disingkat PPSP kini Labschool pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang kini Universitas Negeri Padang IKIP Jakarta kini Universitas Negeri Jakarta IKIP Bandung kini Universitas Pendidikan Indonesia IKIP Yogyakarta kini Universitas Negeri Yogyakarta IKIP Semarang kini Universitas Negeri Semarang IKIP Surabaya kini Universitas Negeri Surabaya IKIP Malang kini Universitas Negeri Malang dan IKIP Manado kini Universitas Negeri Manado 3 Asas Bimbingan dan Konseling suntingDalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling layanan yang diberikan oleh konselor terhadap konseli harus didasari oleh asas asas sebagai berikut 4 Asas KerahasiaanAsas Kerahasiaan adalah asas yang menuntut konselor merahasiakan data atau informasi yang diberikan konseli agar tidak diketahui orang lain dan data atau informasi hanya boleh disebarluaskan berdasarkan persetujuan konseli yang dapat dipertanggungjawabkan 4 Asas KesukarelaanAsas Kesukarelaan adalah asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan antara konselor dengan konseli dalam mengikuti menjalani layanan kegiatan yang diperuntukkan 4 Asas KeterbukaanAsas Keterbukaan adalah asas yang menghendaki agar konselor dan konseli bersikap terbuka dan tidak berpura pura baik dalam memberikan keterangan maupun dalam menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi pengembangandirinya 4 Asas KegiatanAsas Kegiatan adalah asas menghendaki agar konselor dan konseli berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dalam layanan bimbingan dan konseling 4 Asas KemandirianAsas Kemandirian adalah asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu konseli diharapkan menjadi mandiri secara pribadi sosial belajar dan karier dengan ciri ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya mampu mengambil keputusan mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri 4 Asas KekinianAsas Kekinian adalah asas yang menghendaki permasalahan yang dihadapi konseli terjadi saat sekarang Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat konseli pada saat sekarang 4 Asas KedinamisanAsas Kedinamisan adalah asas yang menghendaki agar isi layanan hendaknya selalu bergerak maju tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu 4 Asas KeterpaduanAsas Keterpaduan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan dapat saling menunjang harmonis dan terpadukan Dalam hal ini kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait menjadi perlu dilaksanakan 4 Asas KenormatifanAsas Kenormatifan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma norma yang berlaku 4 Asas KeahlianAsas Keahlian adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah kaidah profesional Dalam hal ini konselor atau pihak yang dipercaya memberikan layanan hendaknya tenaga yang benar benar ahli dalam bimbingan dan konseling Profesionalitas konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling 4 Asas Alih Tangan KasusAsas Alih Tangan Kasus adalah asas yang menghendaki agar konselor yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli kiranya dapat mengalih tangankan kepada pihak yang lebih ahli Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua guru guru lain atau ahli lain Demikian pula sebaliknya konselor dapat mengalih tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah 4 Asas Tut Wuri HandayaniAsas Tut Wuri Handayani merupakan asas yang diadopsi dari nilai nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara Asas Tut Wuri Handayani adalah asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi memberikan rasa aman mengembangkan keteladanan dan memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas luasnya kepada konseli untuk berkembang maju sesuai dengan potensi yang dimiliki konseli 4 Komponen Layanan suntingLayanan bimbingan dan konseling memiliki beberapa komponen yang terbagi dalam jenis layanan kegiatan pendukung dan format layanan yaitu Jenis Layanan sunting Layanan OrientasiLayanan Orientasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru dan objek objek yang perlu dipelajari untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter 5 Layanan InformasiLayanan Informasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri sosial belajar karier jabatan dan pendidikan lanjutan secara terarah objektif dan bijak 5 Layanan Penempatan dan PenyaluranLayanan Penempatan dan Penyaluran adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas kelompok belajar peminatan lintas minat pendalaman minat program latihan magang dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah objektif dan bijak 5 Layanan Penguasaan KontenLayanan Penguasaan Konten adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter cerdas yang terpuji sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya 5 Layanan Penguasaan PerseoranganLayanan Penguasaan Perseorangan adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan 5 Layanan Bimbingan KelompokLayanan Bimbingan Kelompok adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu konseli dalam pengembangan pribadi kemampuan hubungan sosial kegiatan belajar karier jabatan dan pengambilan keputusan serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok 5 Layanan Konseling KelompokLayanan Konseling Kelompok adalah layanan bimbingan dan konseling membantu konseli dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami konseli melalui dinamika kelompok 5 Layanan KonsultasiLayanan Konsultasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu konseli dalam meperoleh wawasan pemahaman dan cara cara yang perlu dilakukan 5 Layanan MediasiLayanan Mediasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu konseli dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain Konselor berperan juga berperan sebagai perantara antara konseli dengan pihak lain 5 Layanan AdvokasiLayanan Advokasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu konseli untuk memperoleh kembali hak hak dirinya yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang menyalahi hak haknya 5 Kegiatan Pendukung sunting Aplikasi InstrumentasiAplikasi Instrumentasi adalah kegiatan mengumpulkan data tentang diri konseli dan lingkungannya melalui aplikasi berbagai instrumen baik tes maupun non tes 5 Himpunan DataHimpunan Data adalah kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan konseli yang diselenggarakan secara berkelanjutan sistematis komprehensif terpadu dan bersifat rahasia 5 Konferensi KasusKonferensi Kasus adalah kegiatan membahas permasalahan konseli dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak pihak yang dapat memberikan data kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah konseli melalui pertemuan yang bersifat terbatas dan tertutup 5 Kunjungan RumahKunjungan Rumah adalah kegiatan memperoleh data kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah konseli melalui pertemuan dengan orang tua dan atau anggota keluarganya 5 Tampilan KepustakaanTampilan Kepustakaan adalah kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan konseli dalam pengembangan pribadi kemampuan sosial kegiatan belajar dan karier jabatan 5 Alih Tangan KasusAlih Tangan Kasus adalah kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah konseli ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangan ahli yang dimaksud 5 Referensi sunting PanduanGuru com diakses pada tanggal 26 Desember 2014 diakses pada tanggal 26 Desember 2014 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diakses pada tanggal 26 Desember 2014 Halaman 2 a b c Sulistyarini amp Mohammad Jauhar 2014 Dasar Dasar Konseling Prestasi Pustaka ISBN 978 602 256 018 0 Halaman 2 3 a b c d e f g h i j k l m BelajarPsikologi com diakses pada tanggal 26 Desember 2014 a b c d e f g h i j k l m n o p Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 diakses pada tanggal 26 Desember 2014 Halaman 41 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Bimbingan dan Konseling amp oldid 23458881