Aluvial adalah jenis tanah yang terbentuk karena endapan. Daerah endapan terjadi di sungai, danau yang berada di dataran rendah, ataupun cekungan yang memungkin kan terjadinya endapan. Tanah aluvial memiliki manfaat di bidang pertanian salah satunya untuk mempermudah proses irigasi pada lahan pertanian. Tanah ini terbentuk akibat endapan dari berbagai bahan seperti aluvial dan koluvial yang juga berasal dari berbagai macam asal. Tanah aluvial tergolong sebagai tanah muda, yang terbentuk dari endapan halus di aliran sungai. Tanah aluvial dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian karena kandungan unsur hara yang relatif tinggi. Tanah aluvial memiliki struktur tanah yang pejal dan tergolong liat atau liat berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 50%. Contoh tanah aluvial di Indonesia antara lain: sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo, Sungai Opak, dan Sungai Glagah.
Referensi
- ^ Ensiklopedi Indonesia I A-CER. Jakarta: Ichtiar Baru – Van Hoeve. 1980.
- ^ . Bimbingan.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 28 Mei 2014.
- ^ Sunarko (2014). Budi Daya Kelapa Sawit di Berbagai Jenis Lahan. Jakarta: AgroMedia Pustaka. ISBN 979-006-494-2.