www.wikidata.id-id.nina.az
Untuk merek kartu kredit dengan nama yang sama lihat Visa Inc Untuk kegunaan lain lihat Visa disambiguasi Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing Visa adalah tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diajukan di kedutaan atau konsulat negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor di negara tertentu Visa adalah sebuah dokumen resmi yang diperlukan untuk dapat masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu Visa asli yang biasanya distempel di paspor penerima sangat diperlukan jika seseorang hendak berkunjung ke suatu negara tertentu Visa untuk Laos Thailand dan Sri Lanka Stempel paspor di Indonesia Visa kedatangan di Indonesia hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dalam hal bencana alam sakit atau kecelakaan tidak dapat dialihkan ke jenis visa lain Pelancong yang melewati waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda sebesar US 20 00 per hari orang untuk tinggal di bawah 60 hari sedangkan lebih dari 60 hari tinggal akan menjalani 5 lima tahun hukuman penjara atau denda Rp25 000 000 00 mata uang lokal Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara agar penduduk negaranya bebas berkunjung ke suatu negara lain maka jika seseorang bepergian ke negara itu orang tersebut tidak memerlukan izin tambahan seperti visa untul ke negara itu atau dengan kata lain bebas visa Paspor akan diberi stempel di imigrasi saat sampai di pintu kedatangan internasional dan langsung diperbolehkan masuk ke wilayah negara tersebut Daftar isi 1 Bebas visa untuk Indonesia 2 Jenis visa 2 1 Visa saat kedatangan 2 2 Visa sebelum kedatangan 3 Referensi 4 Pranala luarBebas visa untuk Indonesia SuntingIndonesia mempunyai hubungan diplomatik dengan banyak negara Negara negara yang memberikan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia meliputi 1 Asia Asia Tenggara Brunei Darussalam Filipina Kamboja Laos Malaysia Myanmar Singapura Thailand Timor Leste Vietnam dan Indonesia Asia Tengah Azerbaijan Kazakhstan Kirgizstan Tajikistan Turkmenistan dan Uzbekistan Asia Timur Hong Kong Jepang Korea Selatan Makau Mongolia Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok Asia Barat Arab Saudi Bahrain Kuwait Lebanon Palestina Uni Emirat Arab dan Yordania Asia Selatan Bangladesh Bhutan India Maladewa Nepal Oman Qatar dan Sri Lanka Amerika Amerika Utara Amerika Serikat Kanada dan Meksiko Amerika Tengah Antigua dan Barbuda Bahama Barbados Belize Dominika El Salvador Grenada Guatemala Haiti Honduras Jamaika Kosta Rika Kuba Nikaragua Panama Republik Dominika Saint Kitts dan Nevis Saint Lucia dan Saint Vincent dan Grenadine Amerika Selatan Argentina Bolivia Brasil Chili Ekuador Guyana Paraguay Peru Puerto Riko Suriname Trinidad dan Tobago Uruguay dan Venezuela Afrika Afrika Utara Aljazair Maroko Mesir dan Tunisia Afrika Barat Benin Burkina Faso Gambia Ghana Mali Mauritania Pantai Gading Senegal Tanjung Verde dan Togo Afrika Selatan Afrika Selatan Botswana Eswatini Lesotho Namibia dan Zimbabwe Afrika Timur Burundi Kenya Komoro Latvia Madagaskar Makedonia Malawi Mauritius Mozambik Rwanda Seychelles Tanzania Uganda dan Zambia Afrika Tengah Angola Chad Gabon dan Sao Tome dan Principe Eropa Eropa Utara Denmark Estonia Finlandia Irlandia Islandia Norwegia dan Swedia Eropa Barat Andorra Belanda Belgia Inggris Jerman Liechtenstein Luksemburg Monako Prancis Spanyol dan Swiss Eropa Selatan Albania Bosnia dan Herzegovina Italia Kroasia Malta Portugal San Marino Serbia Siprus Vatikan dan Yunani Eropa Timur Armenia Belarus Bulgaria Georgia Lituania Moldova Rumania Rusia Turki dan Ukraina Eropa Tengah Austria Ceko Hungaria Polandia Slowakia dan Slovenia Oseania Australia Fiji Kepulauan Marshall Kepulauan Solomon Kiribati Nauru Papua Nugini Samoa Selandia Baru Tonga Tuvalu dan Vanuatu Selain dari negara yang disebutkan di atas pemegang paspor Indonesia harus memiliki visa untuk masuk ke suatu negara Walaupun bebas visa terkadang informasi lebih lanjut diperlukan dalam bepergian ke suatu negara karena terkadang terdapat persyaratan tambahan untuk masuk ke suatu negara sekalipun bebas visa Filipina mensyaratkan tiket pulang untuk dapat menaiki pesawat yang menuju Filipina Tanpa tiket pulang tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat dengan tujuan Filipina Mempunyai alamat yang jelas seperti relasi di negara tujuan atau booking hotel Mempunyai visa visa negara tetangga yang masih berlaku visa regional seperti schengen visa tinggal di negara tertentu atau visa AS Membeli kartu turis seperti yang diberlakukan oleh negara Kuba Jenis visa SuntingVisa saat kedatangan Sunting Visa kunjungan saat kedatangan visa on arrival adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh langsung di perbatasan antarnegara atau bandar udara tertentu Visa saat kedatangan adalah tiket masuk ke suatu negara yang bisa dibeli di perbatasan atau bandara negara yang akan dituju Visa sebelum kedatangan Sunting Visa kunjungan sebelum kedatangan visa pre arrival adalah visa yang aplikasinya diajukan di perwakilan kedutaan suatu negara yang berada di negara Selain di Jakarta kedutaan besar atau konsulat jenderal negara asing juga ada yang berkantor di kota kota besar seperti di Bandung Medan Surabaya Denpasar atau Makassar Jika suatu negara tidak memberikan fasilitas visa saat kedatangan maka diharuskan untuk mengajukan visa suatu negara sebelumnya di kedutaan atau konsulat tersebut Biaya yang dibebankan untuk visa dan lain lain tergantung regulasi yang ditetapkan Beberapa negara dapat mengajukan visa secara daring dan tidak perlu mendatangi kedutaan secara langsung Hal ini sangat membantu sekali bila seseorang terkendala waktu dan jarak untuk datang ke kedutaan Untuk negara tertentu terdapat beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi seperti alasan ke negara tersebut Orang yang mengajukan visa dapat ditolak oleh kedutaan atau konsulat yang bersangkutan bila syarat syarat tidak cukup Pencari kerja atau pengangguran terkadang dapat ditolak dalam pengajuan visanya Ketika ditolak banding dapat diajukan ke kementerian luar negeri untuk bantuan pemerintah dalam mendapatkan visa Referensi Sunting Bebas Visa Kunjungan www imigrasi go id Diakses tanggal 2019 09 13 pranala nonaktif permanen Pranala luar SuntingDirektorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia Diarsipkan 2014 06 25 di Wayback Machine Layanan Paspor Online Diarsipkan 2014 05 13 di Wayback Machine Kantor Imigrasi di Indonesia Diarsipkan 2014 04 17 di Wayback Machine Visa amp Imigrasi Unit Layanan BP Batam Diarsipkan 2013 12 05 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Visa amp oldid 23730777