Umar bin Ibrahim bin Waqid al-Umari (Arab: عمر بن إبراهيم بن واقد العمري) adalah seorang gubernur Yaman pada abad kesembilan untuk Kekhalifahan Abbasiyah.
Ia adalah keturunan dari Khalifah Umar bin Khattab. Umar diangkat sebagai gubernur tidak lama setelah Khalifah Al-Amin wafat pada tahun 813. Dia tetap menjabat selama kurang dari satu tahun serta pada waktu itu dia memerintahkan untuk menangkap gubernur sebelumnya Yazid bin Jarir al-Qasri, dan kemudian ia dipecat pada pertengahan 814.
Catatan sunting
- Nasabnya adalah Umar bin Ibrahim bin Waqid bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar bin Khattab.
- Menurut Bikhazi, Umar digantikan sebagai gubernur oleh al-Qasim bin Isma'il.
Referensi sunting
- Az-Zubairi 1953, hlm. 360.
- Al-Mad'aj 1988, hlm. 205.
- Bikhazi 1970, hlm. 25.
Sumber sunting
- Bikhazi, Ramzi J. (1970). "Coins of al-Yaman 132-569 A.H." Al-Abhath. 23: 3–127. Diakses tanggal June 4, 2016.
- Al-Mad'aj, Abd al-Muhsin Mad'aj M. (1988). The Yemen in Early Islam (9-233/630-847): A Political History. London: Ithaca Press. ISBN 0863721028.
- Az-Zubairi, Abu 'Abdullah Mush'ab bin 'Abdullah bin Mush'ab (1953). Kitab Nasab Quraisy (dalam bahasa Arab). Kairo: Dar al-Ma'arif.