Tombatu Utara adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Tombatu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.
Tombatu Utara | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa Tenggara |
Pemerintahan | |
• Camat | Arnold Mokosolang |
Populasi | |
• Total | 8.534 jiwa |
Kode Kemendagri | 71.07.10 |
Kode BPS | 7109052 |
Luas | 44,32 km² |
Desa/kelurahan | 10 |
Wilayah sunting
Desa-desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan Tombatu Utara adalah:
- Kuyanga
- Kuyanga Satu
- Tombatu Dua
- Tombatu Dua Barat
- Tombatu Dua Tengah
- Tombatu Dua Utara
- Tombatu Tiga
- Tombatu Tiga Tengah
- Winorangian
- Winorangian Satu
Batas wilayah sunting
Berikut merupakan batas wilayah Kecamatan Tombatu Utara:
Utara | Kecamatan Silian Raya |
Timur | Kecamatan Tombatu Timur |
Selatan | Kecamatan Tombatu |
Barat | Kecamatan Silian Raya |
Referensi sunting
- Suak, Valdy (31 Desember 2016). Pattymahu, Andrew, ed. "Daftar Nama Pejabat Yang Dilantik Menempati Struktur OPD Baru di Mitra". Tribun Manado. Diakses tanggal 31 Desember 2018.
- ^ Kecamatan Tombatu Utara Dalam Angka 2017 (Laporan). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 31 Desember 2018.
- (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Desember 2018.