Terminal Laladon merupakan terminal penumpang tipe C yang merupakan terminal induk di Kabupaten Bogor. Terminal ini merupakan batas antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jl. Letjen Ibrahim Adjie No.3, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor.
Terminal Laladon dulunya hanya tanah kosong tak berpenghuni, yang kini telah dirombak oleh Pemkab Bogor menjadi sebuah Terminal. Terminal ini sangat dibutuhkan untuk warga Ciomas ketika ingin ke Kota Bogor.
Transportasi sunting
- C14: Laladon-Sukasari PP
- F17: Laladon-Kampus Dalam PP
- F18: Laladon-Neglasari PP
- F19: Laladon-Cibeureum Petir PP
- F50: Laladon-Tenjolaya PP
- F53: Laladon-Segog PP
- T05: Cileungsi-Laladon PP
Keterangan:
- Trayek Angkutan Kota bernomor C, armadanya milik Kota Bogor.
- Trayek Angkutan Kota bernomor F, armadanya milik Kabupaten Bogor.
- Trayek Angkutan Kota bernomor T, armadanya milik Kota Jakarta Timur.
Referensi sunting
- "Lokasi Terminal Laladon, Kabupaten Bogor". petalokasi.org. Diakses tanggal 2021-04-04.
- . www.metropolitan.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-13. Diakses tanggal 2021-04-04.
- "Terminal Batas Kota Mulai Digarap, Terminal Laladon dan Terminal Bubulak Bakal Berubah Fungsi". radarbogor.id. Diakses tanggal 2021-04-04.
- "Cari Solusi Kemacetan, Walikota dan Bupati Bogor Bahas Terminal Batas Kota". ayobogor.com. Diakses tanggal 2021-04-04.[pranala nonaktif permanen]