www.wikidata.id-id.nina.az
Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat 1 Teori ini berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama 1 Dengan demikian teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa Teori ini menjadi dasar dari negara negara demokrasi Penganut teori ini adalah John Locke Montesquieu dan Jean Jacques Rousseau 1 Jean Bodin penganut teori kedaulatan rakyatJohn Locke menyatakan bahwa terbentuknya negara didasarkan pada asas pactum unionis dan pactum subjectionis 2 Pactum unionis adalah perjanjian antarindividu untuk membentuk negara sedangkan pactum subjectionis adalah perjanjian antara individu dan negara yang dibentuk 2 Perjanjian tersebut menentukan bahwa individu memberikan mandat kepada negara atau pemerintah 2 Mandat rakyat diberikan agar pemerintah mendapat kekuasaan dalam mengelola negara berdasarkan konstitusi yang ditetapkan dalam pactum subjectionis 2 Pembagian kekuasaan SuntingJohn Locke membagai kekuasaan menjadi tiga yaitu 2 Kekuasaan legislatif kekuasaan untuk membuat dan menetapkan undang undang 2 Kekuasaan eksekutif kekuasaan untuk melaksanakan undang undang 2 Kekuasaan federatif kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai membuat perjanjian dengan negara lain dan membuat perjanjian dengan badan di luar negeri 2 Referensi Sunting a b c P N H Simanjuntak Pendidikan Kewarganegaraan Grasindo hlm 151 ISBN 9797596303 a b c d e f g h Hadi Wiyono Isworo Pendidikan Kewarganegaraan Ganeca Exact hlm 121 ISBN 9791232024 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Teori kedaulatan rakyat amp oldid 23012383