Tanda titik dua (atau tanda dua titik) adalah tanda baca yang dilambangkan dengan dua titik berukuran sama yang diletakkan satu di atas yang lain, atau diletakkan di tengah garis vertikal yang sama. Seperti halnya tanda baca lain, penggunaan tanda titik dua bervariasi antara berbagai bahasa dan bahkan pada bahasa yang sama pada periode yang berbeda. Sebagai aturan umum, tanda titik dua memberitahukan pembaca bahwa uraian setelah tanda ini memberi bukti dan menjelaskan, atau merupakan unsur dari apa yang sudah dijelaskan sebelum tanda tersebut.
Bahasa Indonesia Sunting
Dalam pedoman EYD, tanda titik dua dipakai:
- Pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Contoh:
- Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh:
- Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Contoh:
- Di antara (i) jilid atau nomor dan halaman, (ii) bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. Contoh:
Catatan kaki Sunting
A4ser
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan