www.wikidata.id-id.nina.az
Komjen Pol Purn Suyitno Landung adalah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri pada tahun 2004 2005 Pada tanggal 13 Desember 2005 ia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada saat menangani kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Adrian Waworuntu Ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2006 1 dan ditahan Markas Besar Polri Menurut rencana seharusnya ia kemudian dipindahkan ke LP Cipinang tetapi pada Januari 2007 Landung dipindah ke tahanan Markas Komando Brigade Mobil di Depok Jawa Barat karena dikhawatirkan akan dianiaya tahanan di Cipinang 2 Referensi sunting Liputan 6 Suyitno Landung Divonis Setahun Enam Bulan Penjara pranala nonaktif permanen 10 Oktober 2006 Liputan 6 Kapolri Membantah Melindungi Suyitno Landung pranala nonaktif permanen 12 Februari 2007 Didahului oleh Komjen Pol Erwin Mappaseng Kabareskrim Polri2004 2005 Diteruskan oleh Irjen Pol Makbul Padmanagara Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Suyitno Landung amp oldid 23688570