www.wikidata.id-id.nina.az
Staf Khusus Wakil Presiden adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wakil Presiden Republik Indonesia yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas tugas yang sudah dicakup dalam susunan Kementerian dan instansi pemerintah lainnya Daftar isi 1 Daftar Staf Khusus Wakil Presiden 1 1 Periode 2004 2009 1 2 Periode 2009 2014 1 3 Periode 2014 2019 1 4 Periode 2019 2024 2 ReferensiDaftar Staf Khusus Wakil Presiden SuntingPeriode 2004 2009 Sunting nbsp Foto resmi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden periode 2004 2009Jusuf Kalla menunjuk beberapa orang untuk menjadi staf khusus Wakil Presiden diantaranya 1 Gembong Priyono Sekretaris Wakil Presiden kemudian digantikan Tursandi Alwi pada tahun 2007 Soenaryo SoenardjiPeriode 2009 2014 Sunting nbsp Foto resmi Boediono sebagai Wakil Presiden 2009 2014Pada periode 2009 2014 Wakil Presiden Boediono menunjuk empat staf khusus yang membantu kerjanya Keempatnya memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang bidang tertentu 2 Yopie Hidayat Juru Bicara Wakil Presiden M Ikhsan Farid Harianto Satya ArinantoPeriode 2014 2019 Sunting nbsp Foto Resmi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden 2014 2019Di periode ini Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden mempunyai Tim Ahli Wakil Presiden selain Staf Khusus terdiri dari Ketua Tim dan Staf Ahli lainnya di bidang bidang tertentu 3 Tim AhliSofjan Wanandi Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Iskandar Mandji Shinta Widjaja Kamdani Yuddy Chrisnandi 2016 17 Staf KhususHusain Abdullah Bidang Komunikasi merangkap Juru Bicara Wakil Presiden Alwi Hamu Bidang Umum Wijayanto Samirin Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad Abduh Bidang Infrastruktur dan Investasi Satya Arinanto Bidang Hukum Syahrul Udjud Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Periode 2019 2024 Sunting nbsp Foto resmi Ma ruf Amin sebagai Wakil Presiden 2019 2024Wakil Presiden periode 2019 2024 menunjuk 10 staf khusus yang membantunya di beberapa bidang 4 Mohamad Nasir Bidang Reformasi Birokrasi Satya Arinanto Bidang Hukum Lukmanul Hakim Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad Imam Aziz Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Robikin Emhas Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Masduki Baidlowi Bidang Komunikasi dan Informasi Masykuri Abdillah Bidang Umum Gatot Prio Utomo Arif Rahmansyah Marbun Zumrotul MukaffaReferensi SuntingTautan Daring Sekjen PU dan Staf Ahli Wapres Tinjau Proyek PU di Jabodetabek Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia 4 Juli 2008 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020 01 25 Diakses tanggal 25 Januari 2020 Purnamasari Deti Mega 21 Oktober 2009 Inilah Empat Staf Khusus Boediono VIVA co id Diakses tanggal 25 Januari 2020 Membandingkan Staf Khusus Jusuf Kalla dan Ma ruf Amin KumparanNews 26 November 2019 Diakses tanggal 25 Januari 2020 Purnamasari Deti Mega Meiliana Diamanty ed Wapres Ma ruf Amin Tunjuk 8 Orang Staf Khusus Kompas com Tautan Dasar HukumPeraturan Presiden Republik Indonesia Perpres No 17 tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden Badan Koordinasi Penanaman Modal 14 Februari 2012 Diakses tanggal 26 Oktober 2019 Perpres No 55 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden Badan Koordinasi Penanaman Modal 4 Mei 2015 Diakses tanggal 26 Oktober 2019 Perpres No 39 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden PDF Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet RI 25 April 2018 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2018 11 05 Diakses tanggal 26 Oktober 2019 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Staf Khusus Wakil Presiden Indonesia amp oldid 23530460