Sempol adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Sukoharjo, kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Sempol terdiri daripada 7 buah dusun,yaitu dusun sempol,timbang,budah,gandok,ngemplak,blater,dan pagedanga. Masing-masing dusun pula terdiri daripada beberapa buah dusun,yaitu sebuah kesatuan wilayah yang lebih kecil,tapi bisa mengandung beberapa kesatuan rukun tetangga.