www.wikidata.id-id.nina.az
Satyalancana Wira Nusa adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan waktu paling singkat 90 sembilan puluh hari secara terus menerus atau 120 seratus dua puluh hari secara tidak terus menerus dalam 1 satu kali penugasan Tanda kehormatan ini dapat diberikan paling banyak 2 dua kali 1 2 Satyalancana Wira NusaTipeSatyalancanaNegara IndonesiaDipersembahkan olehPresiden IndonesiaSyaratMiliterStatusMasih dianugerahkanDidirikan2009Referensi sunting PP No 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan JDIH BPK RI BPK 2010 02 12 Diakses tanggal 2023 04 20 UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan JDIH BPK RI BPK 2009 06 18 Diakses tanggal 2023 04 20 Lihat pula suntingDaftar Tanda Penghargaan Indonesia nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Satyalancana Wira Nusa amp oldid 25094512