www.wikidata.id-id.nina.az
Satyalancana Gerakan Operasi Militer VII adalah tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata Tanda kehormatan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menurut Bab VIII Pasal 21 PP 59 1958 Satyalancana G O M VII diberikan kepada anggota Angkatan Perang yang secara aktif sekurang kurangnya 90 hari terus menerus atau 180 hari terputus putus dalam jangka waktu 2 tahun mengikuti gerakan operasi militer terhadap peristiwa di Aceh DI TII Daud Beureuh yang terjadi sejak tanggal 20 September 1953 hingga waktu yang akan ditentukan oleh Menteri Pertahanan Pranala luar sunting Indonesia PP 59 1958 Satyalencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer pranala nonaktif permanen Lihat pula suntingDaftar Tanda Penghargaan Indonesia nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Satyalancana G O M VII amp oldid 22426953