www.wikidata.id-id.nina.az
Satyalancana Gerakan Operasi Militer V adalah tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata Tanda kehormatan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menurut Bab VI Pasal 15 PP 59 1958 Satyalancana G O M V diberikan kepada anggota Angkatan Perang yang secara aktif sekurang kurangnya 90 hari terus menerus atau 180 hari terputus putus dalam jangka waktu 2 tahun mengikuti gerakan operasi militer terhadap peristiwa di Jawa Barat DI TII Kartosoewirjo yang terjadi sejak tanggal 27 Desember 1949 hingga waktu yang akan ditentukan oleh Menteri Pertahanan Pranala luar sunting Indonesia PP 59 1958 Satyalencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer pranala nonaktif permanen Lihat pula suntingDaftar Tanda Penghargaan Indonesia nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Satyalancana G O M V amp oldid 19406650