www.wikidata.id-id.nina.az
Koordinat 5 01 43 S 119 34 14 E 5 0287465 S 119 5706158 E 5 0287465 119 5706158 Rumah Sakit Umum Daerah dokter La Palaloi disingkat RS Umum Daerah dr La Palaloi atau RSUD dr La Palaloi atau sebelumnya bernama Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang disingkat RS Umum Daerah Salewangang atau RSUD Salewangang adalah rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah Kabupaten Maros Rumah sakit ini beralamat di Jalan Poros Maros Makassar KM 3 Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale Kabupaten Maros Sulawesi Selatan Indonesia RSUD dr La Palaloi saat ini bertipe Rumah Sakit C Direktur RSUD dr La Palaloi saat ini adalah ddr Sri Syamsinar Rachmah S Ked Rumah Sakit Umum Daerahdr La PalaloiDinas Kesehatan Kabupaten MarosPemkab MarosGeografiLokasiJl Poros Maros Makassar Km 03 Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale 90516 Kabupaten Maros Sulawesi Selatan IndonesiaOrganisasiAsuransi kesehatanBPJS KesehatanPendanaanRumah sakit publik dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten MarosJenisRumah sakit umumAfiliasi dengan universitasBPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan PT Jasa RaharjaPelayananStandar pelayananpredikat paripurnaRanjang pasien182 tempat tidurSejarahDibukaAgustus 1983 Daftar isi 1 Sejarah 2 Daftar direktur 3 Lihat pula 4 Referensi 5 Pranala luarSejarah suntingRSUD dr La Palaloi merupakan satu satunya rumah sakit daerah milik pemerintah Kabupaten Maros Rumah sakit ini merupakan rumah sakit pusat rujukan di Kabupaten Maros yang dibangun pada tahun 1982 dan mulai dioperasionalkan pada bulan Agustus 1983 sebagai rumah sakit tipe D dengan nomenklatur RSUD Maros Secara teknis administrasi maupun secara teknis operasional merupakan UPTD yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Maros RSUD Maros berubah nama menjadi RSUD Salewangang Kabupaten Maros berdasarkan surat keputusan Bupati Maros tanggal 1 Agustus 1988 nomor 3721 SKPTS 445 VIII 1998 Selanjutnya pada tahun 1999 RSUD Salewangang Kabupaten Maros menjadi rumah sakit tipe C sesuai SK Menkes RI Nomor 1228 MENKES SK X 1997 tanggal 28 Oktober 1997 Pengelolaan rumah sakit didasarkan pada peraturan daerah nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah kelas C Dati II Maros Seiring dengan perkembangan perumahsakitan dan tuntutan pelayanan yang semakin meningkat maka pada tahun 2001 RSUD Salewangang Kabupaten Maros mengalami perubahan struktur organisasi dan tata kerja menjadi Badan Pengelolaan RSUD Salewangang Kabupaten Maros sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 19 tahun 2001 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Maros Berdasarkan Perda tersebut RSUD Salewangang Kabupaten Maros tidak lagi menjadi UPTD dari dinas kesehatan Kabupaten Maros tetapi bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Pada tanggal 12 November 2009 berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM 01 10 III 4688 09 RSUD Salewangang Kabupaten Maros telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi penuh tingkat dasar oleh tim Komite Akreditasi Rumah Sakit KARS untuk lima 5 jenis pelayanan yaitu pelayanan administrasi pelayanan medis pelayanan gawat darurat pelayanan keperawatan dan pelayanan rekam medis Seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2012 struktur organisasi RSUD Salewangang Kabupaten Maros kembali mengalami perubahan Sejak tahun 2014 untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap pasien RSUD Salewangang Kabupaten Maros mengembangkan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding MoU dengan beberapa fasilitas kesehatan Kerjasama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan penunjang yang belum tersedia di rumah sakit MoU yang telah diadakan diantaranya adalah MoU dengan RSKD Provinsi Sulawesi Selatan Rumah Sakit Stella Maris dan Klinik Inggit Medical Centre untuk pemeriksaan CT Scan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk pemeriksaan laboratorium Welab untuk pemeriksaan patologi anatomi jaringan dan MoU dengan Unit Transfusi Darah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penyediaan Darah Pada akhir tahun 2016 RSUD Salewangang Kabupaten Maros ditetapkan sebagai perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros Nomor 1637 KPTS 445 XII 2016 tanggal 30 Desember 2016 dan pada akhir tahun 2017 kembali mengikuti proses survei penilaian akreditasi yang dinilai oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit pada tanggal 6 9 Desember 2017 Upaya perbaikan yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil yang tidak mengecewakan RSUD Salewangang Kabupaten Maros dinyatakan terakreditasi dengan predikat paripurna Daftar direktur suntingdr La Palaloi 1983 dr Nurdin Perdana dr Edy Muchtar 2013 Maryam Haba 2016 2019 1 A Firman Jaya 2019 2 dr Hj Fitri Adhicahya S Ked 2019 2021 3 dr Sri Syamsinar Rachmah S Ked 2021 sekarang Lihat pula suntingDaftar rumah sakit di Sulawesi Selatan RS TNI AU dr Dody SarjotoReferensi sunting Ali Muhammad Fadhly 12 April 2019 230 Non ASN RSUD Salewangang Maros Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan bpjsketenagakerjaan go id Diakses tanggal 29 Januari 2021 Tunggakan BPJS di RSUD Salewangang Maros Capai Rp6 Miliar fajar co id 11 September 2019 Diakses tanggal 1 Oktober 2020 WR Andi Muhammad Ikhsan 9 April 2020 50 Tenaga Medis di Maros Diisolasi Begini Penjelasan Direktur RSUD Salewangang Tribunnews com Diakses tanggal 29 Januari 2021 Pranala luar suntingData RSUD Salewangang Maros pranala nonaktif permanen Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Rumah Sakit Umum Daerah dr La Palaloi amp oldid 23949582