www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR April 2017 Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar disingkat RSUD Dr Saiful Anwar atau RSSA adalah rumah sakit Umum Daerah Kelas A di Malang milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Rumah Sakit Umum Daerahdr Saiful AnwarPemerintah Provinsi Jawa TimurGeografiLokasiJl Jaksa Agung Suprapto No 2 Klojen Malang Jawa Timur IndonesiaKoordinat7 58 23 62 S 112 37 55 44 E 7 9732278 S 112 6320667 E 7 9732278 112 6320667 Koordinat 7 58 23 62 S 112 37 55 44 E 7 9732278 S 112 6320667 E 7 9732278 112 6320667OrganisasiAsuransi kesehatanBPJS KesehatanPendanaanRumah sakit publikJenisRumah sakit umumRumah sakit pendidikanAfiliasi dengan universitasUniversitas BrawijayaSejarahDibuka12 November 1979 44 tahun lalu 1979 11 12 Daftar isi 1 Nilai Dasar 2 Kedudukan 3 Sejarah 4 Direktur RSSA dan Masa Kepemimpinannya 5 RujukanNilai Dasar suntingR RESPECT Pelayanan kepada masyarakat diberikan dengan ikhlas tanpa membedakan status sosial yang merupakan tindakan terpuji sehingga masyarakat merasa dipedulikan dan akan menumbuhkan rasa cinta dan senang kepada rumah sakit S SAFETY Pelayanan harus menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya serta petugas dan masyarakat agar terhindar dari bahaya dan ancaman yang bisa menyebabkan cedera tertular penyakit maupun kejadian yang tidak diinginkan S SINERGY Pada dasarnya sifat manusia saling membantu karena setiap manusia tidak bisa bekerja sendiri Sistem kerja lintas fungsi dan secara tim menjadi pijakan utama dalam bekerja Sistem kerja lintas fungsi menjadikan organisasi belajar learning organization untuk membuat perubahan yang berkelanjutan yang merupakan awal menuju sukses kelas dunia A ACCOUNTABLE Sebagai institusi publik pelayanan yang diberikan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pelanggan dan pihak pihak yang berkepentingan Kedudukan suntingBerdasar perda nomor 23 tahun 2002 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur RSUD Dr Saiful Anwar ditetapkan sebagai unsur penunjang Pemerintah Provinsi setingkat dengan Badan yang menyelenggarakan sebagian urusan dibidang pelayanan kesehatan Dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Direktur berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Berdasar Perda Jawa Timur No 11 tahun 2008 tanggal 21 Agustus 2008 tentang Organisasi dan tata kerja rumah sakit Provinsi Jawa Timur status kelembagaan RSUD dr Saiful Anwar ditetapkan sebagai lembaga teknis daerah setingkat badan dengan struktur organisasi struktural terdiri dari Direktur 4 Wakil Direktur 7 Bidang dengan 14 seksi dan 3 Bagian dengan 9 Sub Bagian Sedangkan organisasi non struktural terdiri dari 24 organisasi Staf Medis Fungsional dan 21 Instalasi Disamping itu terdapat beberapa Komite yang membantu tugas tugas Direktur Sejarah sunting nbsp Rumah sakit militer Malang sekitar 1930 Sebelum Perang Dunia ke II RSUD Dr Saiful Anwar pada waktu itu bernama Rumah Sakit Celaket merupakan rumah sakit militer KNIL yang pada pendudukan Jepang diambil alih oleh Jepang dan tetap digunakan sebagai rumah sakit militer Pada saat perang kemerdekaan RI Rumah Sakit Celaket dipakai sebagai rumah sakit tentara sementara untuk umum digunakan Rumah Sakit Sukun yang ada dibawah Kotapraja Malang pada saat itu Tahun 1947 saat clash II karena keadaan bangunan yang lebih baik dan lebih muda serta untuk kepentingan strategi militer Rumah Sakit Sukun diambil alih oleh tentara pendudukan dan dijadikan rumah sakit militer sedangkan Rumah Sakit Celaket dijadikan rumah sakit umum Pada tanggal 14 September 1963 Yayasan Perguruan Tinggi Jawa Timur IDI membuka Sekolah Tinggi Kedokteran Malang dan memakai Rumah Sakit Celaket sebagai tempat praktik Program Kerjasama STKM RS Celaket tanggal 23 Agustus 1969 Tanggal 2 Januari 1974 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 001 0 1974 Sekolah Tinggi Kedokteran Malang dijadikan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang dengan Rumah Sakit Celaket sebagai tempat praktik Pada tanggal 12 November 1979 oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Rumah Sakit Celaket diresmikan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Dr Saiful Anwar Keputusan Menteri Kesehatan RI No 51 Menkes SK II 1979 tanggal 22 Februari 1979 menetapkan RSU Dr Saiful Anwar sebagai rumah sakit rujukan Pada bulan April 2007 dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No 673 MENKES SK VI 2007 RSU Dr Saiful Anwar ditetapkan sebagai rumah sakit kelas A Pada tanggal 30 Desember 2008 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum dengan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur No 188 439 KPTS 013 2008 Direktur RSSA dan Masa Kepemimpinannya suntingTahun 1947 1950 dr D Souisa Tahun 1950 1956 dr R Soeatmadji Tahun 1956 1958 dr H Aminoedin Tahun 1958 1959 dr H Soemarsono Tahun 1959 1966 dr Sosodoro Djatikusumo Tahun 1966 1969 dr R Harjono Tahun 1969 1979 dr Soeroso Tjokrodirejo Tahun 1979 1985 dr R Prabowo Reksonotoprojo Tahun 1985 1986 dr Widanto Hardjowasito PLH Tahun 1986 1991 dr Soenarso MPH Tahun 1991 1996 dr H R Soeharsono MPH Tahun 1996 1998 dr Prapto Rahardjo Tahun 1998 1999 dr Tarbinu Kasmono MPH Tahun 1999 2004 dr Aman Ardjito Endarso SKM Tahun 2004 2008 dr Pawik Supriadi Sp JP K Tahun 2008 2010 dr Achmad Thamrin Sp JP Bulan Juni 2010 Bulan Oktober 2010 Dr Dodo Anondo MPH Bulan Oktober 2010 2013 DR Dr Basuki B Purnomo SpU Bulan Februari 2013 2016 dr Budi Rahaju MPH Tahun 2016 sekarang dr RESTU KURNIA TJAHJANI M KesRujukan suntingProfil https rsusaifulanwar jatimprov go id Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar amp oldid 23953359