www.wikidata.id-id.nina.az
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa 383 yang diadopsi pada 13 Desember 1975 menyatakan laporan dari Sekjen bahwa keberadaan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa Bansga di Siprus masih tak hanya mengawasi gencatan senjata namun juga memfasilitasi pencarian berkelanjutan untuk keputusan damai Resolusi tersebut menyatakan laporan kondisi di pulau tersebut meminta semua pihak agar sejalan dengan rekomendasi Sekjen dan memperpanjang penugasan Pasukan di Siprus selama 6 bulan Resolusi 383Dewan Keamanan PBBPembagian SiprusTanggal13 Desember 1975Sidang no 1 863KodeS RES 383 Dokumen TopikSiprusRingkasan hasil14 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap RSS Byelorusia Kamerun Kosta Rika Guyana Irak Italia Jepang Mauritania Swedia TanzaniaReferensi suntingText of the Resolution at undocs org nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Resolusi 383 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Resolusi 383 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa amp oldid 17380842