www.wikidata.id-id.nina.az
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa 1248 diadopsi tanpa pemungutan suara pada 25 Juni 1999 Setelah Republik Kiribati mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kiribati diterima membuat jumlah anggota PBB menjadi 186 1 Resolusi 1248Dewan Keamanan PBBKiribatiTanggal25 Juni 1999Sidang no 4 016KodeS RES 1248 Dokumen TopikPenambahan anggota baru PBB Republik KiribatiHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Rusia Britania Raya Amerika SerikatAnggota tidak tetap Argentina Bahrain Brasil Kanada Gabon Gambia Malaysia Namibia Belanda SloveniaReferensi sunting Security Council recommends to General Assembly that Republic of Kiribati be admitted to membership of United Nations United Nations 25 June 1999 Pranala luar suntingText of the Resolution at undocs org nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Resolusi 1248 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Resolusi 1248 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa amp oldid 17382501