www.wikidata.id-id.nina.az
Radio Amatir di Indonesia menggunakan spektrum frekuensi radio yang telah dialokasikan oleh International Telecommunication Union ITU 1 Kegiatan amatir radio digunakan untuk tujuan komunikasi tanpa maksud komersial 1 Setiap stasiun radio amatir yang berdiri di Indonesia harus memiliki Izin Amatir Radio atau IAR yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia 1 IAR adalah sebuah hak untuk mendirikan stasiun amatir radio menggunakan frekuensi radio yang telah ditentukan di Indonesia 1 Izin Amatir Radio milik YB0AC yang dikeluarkan oleh Dewan telekomunikasi Republik Indonesia tahun 1968ORARI Organisasi Amatir Radio Indonesia Di Negara Indonesia Daftar isi 1 Organiasi 2 Tanda panggil 3 Izin Amatir Radio 4 Lihat pula 5 ReferensiOrganiasi suntingArtikel utama Sejarah ORARI nbsp Logo resmi Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia ORARI Di Indonesia terdapat sebuah organisasi resmi yang khusus menaungi stasiun radio amatir yaitu ORARI atau Organiasi Amatir Radio Republik Indonesia 1 ORARI adalah satu satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia 2 Organisasi ini resmi berdiri pada 9 Juli 1968 atas dasar Peraturan Pemerintah No 21 tahun 1967 2 Hingga tahun 2006 ORARI telah memiliki 31 ORARI Daerah dan 367 ORARI Lokal yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia 2 Tanda panggil suntingLihat pula Tanda panggil Radio amatir di Indonesia memilki tanda panggil atau Call Sign sebagai identifikasi bagi amatir radio atau stasiun radio amatir 3 Tanda panggilan atau Call sign ditetapkan oleh Direktur Jenderal dan setiap amatir radio hanya diizinkan memiliki satu tanda panggil 3 Susunan tanda panggil amatir radio ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut Setiap IAR diberikan satu tanda panggilan yang terdiri dari 4 Susunan Prefix 4 Susunan Suffix 4 Susunan Prefix adalah kelompok huruf awal untuk menandai identitas negara dan tingkat kecakapan amatir radio yang dinyatakan dengan huruf huruf sebagi berikut 4 YH untuk tingkat pemula 4 YD atau YG untuk tingkat siaga 4 YC atau YF untuk tingkat penggalang 4 YB atau YE untuk tingkat penegak 4 dan angka O 9 yang menyatakan kode wilayah 4 Susunan suffix adalah kelompok huruf akhir untuk menjelaskan pemilik IAR Stasiun Radio Amatir yang dinyatakan dengan satu huruf dan paling banyak empat huruf dari abjad A sampai Z dengan ketentuan sebagai berikut 4 Suffix A Z ZA ZZ ZAA ZZZ ZAAA ZZZZ dialokasikan untuk IAR Khusus 4 Suffix QAA QZZ Q Code tidak dialokasikan 4 Sebuah stasiun radio amatir dilarang mengalokasikan suffix yang menyerupai Berita marabahaya SOS 4 Berita keselamatan TTT 4 Berita segera XXX 4 Penerusan berita marabahaya DDD SOS 4 Izin Amatir Radio suntingIzin Amatir Radio yang berlaku di Indonesia ditetapkan oleh peraturan menteri nomor 33 tahun 2009 tentang amatir radio 5 Untuk amatir radio tingkat pemula IAR yang berlaku adalah selama dua tahun 5 Untuk IAR tingkat siaga selama tiga tahun IAR tingkat penggalang selama lima tahun dan IAR tingkat penegak selama lima tahun 5 Lihat pula suntingRadio amatir ORARI Izin Amatir RadioReferensi sunting a b c d e Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggara Amatir Radio a b c Indonesia Telkom Speedy Open Source Sejarah ORARI Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 04 01 Diakses tanggal 25 Februari 2015 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan a b Bab 1 Pasal 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggara Amatir Radio a b c d e f g h i j k l m n o p Bab 1 Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggara Amatir Radio a b c Bab 1 Pasal 5 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggara Amatir Radio Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Radio amatir di Indonesia amp oldid 23326818