www.wikidata.id-id.nina.az
Protokol Opsional Pertama Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik adalah sebuah perjanjian internasional yang mendirikan mekanisme aduan individu untuk Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik Protokol tersebut ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 16 Desember 1966 dan mulai berlaku pada 23 Maret 1976 Pada Januari 2018 perjanjian tersebut memiliki 3 penandatangan dan 116 negara anggota 1 Dua negara yang sebelumnya pernah meratifikasi protokol ini telah menarik diri yaitu Jamaika dan Trinidad dan Tobago Para negara anggota untuk Protokol Opsional Pertama Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik negara anggota penandatangan non negara anggota non penandatangan non negara anggotaReferensi sunting UN Treaty Collection Status of the First Optional Protocol to the ICCPR UN OHCHR Diakses tanggal 14 October 2011 Pranala luar suntingText of the Optional Protocol List of parties Human Rights Committee the Protocol s monitoring body Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Protokol Opsional Pertama Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik amp oldid 16205639