www.wikidata.id-id.nina.az
Pondok Mertua Indah atau Rumah Mertua Indah disingkat PMI RMI adalah sebutan bagi sebuah rumah mertua yang masih dihuni oleh anak dan menantunya Biasanya hal ini terjadi karena anak dan menantunya sendiri belum memiliki rumah sendiri atau belum mampu membelinya Menurut Undang Undang Pasal 32 Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 78 dari Kompilasi Hukum Islam suami istri diharuskan untuk mempunyai tempat kediaman yang tetap yang ditentukan oleh suami istri bersama 1 Sementara menurut KHI Pasal 81 suami wajib menyediakan tempat kediaman bagi istri dan anak anaknya 2 Dalam adat Batak menantu yang masih tinggal di rumah mertuanya disebut Marsonduk Hela 3 Referensi Sunting Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Diakses tanggal 16 Agustus 2017 http studentsrepo um edu my 5008 5 Lampiran kompilasi hukum islam pdf Hukum Bagi Menantu yang Tinggal di Rumah Mertua Diakses tanggal 16 Agustus 2017 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pondok mertua indah amp oldid 18938592