Polongbangkeng Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini terbentuk secara resmi dan definitif melalui surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bernomor 145/5726/BAK tertanggal 22 September 2022. Kecamatan Polongbangkeng Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Polongbangkeng Utara. Dasar hukum kecamatan ini dimuat dalam Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, Surat Sekda Provinsi Sulsel Nomor 138.2/7782/B.Pem.Otda tertanggal 2 Agustus 2022, dan Perda Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022. Pusat pemerintahan Kecamatan Polongbangkeng Timur berada di Desa Ko'mara.
Referensi sunting
- Kemal (24 September 2022). "Resmi, Takalar Miliki 2 Kecamatan dan 10 Desa Baru". kilometer40.com. Diakses tanggal 17 September 2023.
- Pemerintah Kabupaten Takalar (2022). Perda Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Takalar: Pemerintah Kabupaten Takalar. hlm. 1–11.
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2022). Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. hlm. 3045.