www.wikidata.id-id.nina.az
Kepolisian Daerah Riau atau Polda Riau dulu bernama Komando Daerah Kepolisian Komdak atau Kodak IV Riau adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Riau Markas Kepolisian Daerah Riau Mapolda Riau beralamat di Jalan Pattimura Pekanbaru Riau Kepolisian Daerah RiauLambang Polda RiauSingkatanPolda RiauStruktur yurisdiksiWilayah hukumProvinsi RiauMarkas besarJl Pattimura PekanbaruPejabat eksekutifInspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal KepalaBrigadir Jenderal Polisi Kasihan Rahmadi Wakil KepalaLembaga indukKepolisian Republik IndonesiaSitus webriau wbr polri wbr go wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Naik Tipe 3 Kepala 4 Galeri 5 Referensi 6 Pranala luarSejarah suntingSebelum dikeluarkannya Undang undang No 16 Tahun 1958 Riau yang berstatus keresidenan merupakan bagian administratif dari Propinsi Sumatra Tengah Luasnya 9 456 Ha terdiri dari daratan dan lautan dengan sejumlah pulau dan penduduk mencapai 1 244 800 jiwa Luas daerahnya di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara di barat dengan Sumatra Barar di selatan dengan Jambi dan di Timur dengan Selat Malaka Selat Singapura dan Laut Cina Selatan Dengan di kelaurkannya undang undang No 60 tahun 1958 tentang pembentukan daerah Propinsi Riau maka di Tanjung Pinang diresmikan berdirinya berbagai jawatan dan dinas Pemerintah Tingkat I Riau termasuk Kepolisian Pada saat itu sedang memuncaknya pergolakan PDRI Pemerintah kemudian membentuk RTP Resimen Tim Pertempuran yang dalam waktu singkat berhasil menguasai seluruh Riau Daratan RTP mendarat di Pekanbaru dalam rangka operasi Tigas dan mengisi kekosongan kepemimpinan aparat keamanan Sehingga pada tahun 1958 KASAD selaku penguasa Perang Pusat menunjuk Mayor PM Purnomo sebagai pemimpin sementara kepolosoan Riau Sementara waktu di Jawatan Kepolisian Negara mengirim Tim Kepolisian yang di pimpin oleh Komisaris Polisi Tingkat I R Moedjoko Kepolisian Komisaris Riau saat itu terdiri dari Polres Kampar yang bermakas di Pekanbaru dan tugasnya meliputi Kabupaten Kampar serta kota Praja Pekanbaru Polres Indragiri Bermarkas di Rengat meliputi Kabupaten Indragiri Polres Bengkalis bermarkas di Bengkalis meliputi Kabupaten Bengkalis dan Polres Kepulauan Riau bermarkas di Tanjung Pinang meliputi Kepulauan Riau Berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri No Pol 75 71 1958 PM tertanggal 26 Maret 1958 ditetapkan Komisaris Besar Polisi R Sadikoen sebagai Kepala Kepolisian Komisariat Riau yang berkedudukan di Tanjung Pinang Tugas utamanya antara lain melakukan konsolidasi personil dalam rangka realisasi pembentukan Kepolisian Komisariat Riau menyempurnakan organisasi secara bertahap dan meneruskan koordinasi Tim bantuan Kepolisian terhadap komando operasi militer daerah Riau Di awal terbentuknya Kepolisian Komisariat Riau yang menjad modal pertama adalah anggota polisi yang berada di daerah Riau Setelah di bentuk pada Juli 1958 KPKOM Kepala Polisi Komisariat Riau langusng mengambil langkah langkah dan kebijakan dalam rangka menyusun dan melengkapi organisasi Kepolisian Komisariat Riau dengan memindahkan beberapa anggota dari kantor Polisi Resort Kepulauan Riau ke kantor Kepolisian Komisariat Riau Di samping kekurangan tenaga pegawai sangat terasa pula Kepolisian Komisariat Riau kekurangan logistik dan perumahaan Kantor pun harus menumpang pada kantor Kepolisian Resort Kepulauan Riau Guna menampung para polisi yang datang dari luar daerah kepala Polisi Resort Kepulauan Riau meminjamkan sebuah rumah kopel yang kemudian di kenal dengan mess I dan mess II Dengan kelaurnya otoritasi noodinkwartening tahun 1958 maka secara berangsur angsur dapat diselesaikan sejumlah bangunan berupa satu bangunan semi permanent terdiri dari 12 ruangan untuk kantor Polisi Komisariat Riau dan lima rumah semi permanent untuk perumahan kader dan pada kepala bagian yang semuanya terletak di Jl Kijang Tanjung Pinang Pada 20 Januari 1959 terjadi lagi perkembangan baru Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No Des 52 1 44 25 tanggal 20 Januari 1959 ditetapkan secara formal Pekanbaru sebagai ibu kota daera Swatantra tingkat I Riau Konsekwensi dari keputusan itu semua Jawatan dan Dinas Pemerintah Tingkat I Riau beserta personil dan peralatannya harus dipindahkan dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru Guna menampung segala persoalan berkenaan dengan keputusan kepindahan Ibu Kota Propinsi Riau tersebut keluarlah Keputusan Perdana Menteri No 389 PM 59 tanggal 22 Agustus 1959 Panitia Interde Partemental Negeri dan untuk tingkat daerah yaitu Daerah Riau Daratan dan lautan masing masing diketuai oleh peperda dan KDMR Peperda Penguasa perang daerah KDMR Komando Daerah Maritim Riau Dalam rangka persiapan pemindahan Polisi Komisariat dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru KPKOM Riau menunjuk Kepala Polisi kabupaten Kampar KP Tk I R Rochjat Winatakusuma untuk duduk dalam kepanitian inter departemental daerah di Pekanbaru mewakili KPKOM untuk menghadapi segala sesuatu yang menyangkut Kepolisian dalam panitian tersebut Di samping itu Kepala Polisi Kabupaten Kampar mengkoordinir Polisi Riau darat yang meliputi Indragiri Bengkalis dan Kampar Realisasi pemindahan para pegawai Polisi Komisariat dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru dilakukan dari Februari hingga Maret 1960 Tahap pertama 13 orang dan tahao kedua 85 orang termasuk tiga orang KPKOM Kombes Pol R Sadikun KPKOM Riau AKBP H Hutabarat dan KP Tk II MK Situmorang Pemindahan pegawai gelombang kedua dilakukan September Oktober dan Nopember 1960 Tahap pertama sebanyak 36 orang tahap kedua 11 dan tahap tiga 7 orang Meski demikian Polisi Kemisariat Riau tetap memiliki dua Kantor di Pekanbaru dan Tanjung Pinang Namun di Tanjung Pinang disebut perwakilan Tugasnya mewakili KPKOM Riau dalam hubungan keluar mengkoordinir pekerjaan rutin bagian bagian menerima meneruskan surat surat yang bersifat prinsipil kepada KPKOM Riau dan meneruskan pelaksanaan pemindahan pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru Barulah di akhir tahun 1960 hampir kegiatan kepolisian komisariat Riau berjalan di Pekanbaru sekalipun sebagian pegawai masih ada tinggal di Tanjung Pinang Sebab itu jabatan jabatan koordinator Kepolisian daerah Riau Daratan dan Perwakilan KPKOM Tanjung Pinang dihapuskan Pelaksanaan pemindahan dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru berakhir pad tanggal 26 Juni 1961 Semua barnag yang tersisa diangkut dengan kapal laut dan pesawat udara AURI Setelah selesai pemindahan seluruh pegawai dan peralatan dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru persoalan baru muncul lagi Kantor dan perumahana yang ada tidak cukup untuk seluruh pegawai Akibatnya kantor kepolisian Komisariat Riau terpencar di empat tempat KPKOM dan wakilnya berikut Kabag I dan II menempati kantor yang di peruntukan bagi kantor Polres Kampar di JL Bangkinang sekarang Polresta Pekanbaru di Jl A yani Kabag II dan V beserta stafnya berkantor di kompleks kantor gubernur Kabag IV dan stafnya berkantor di Jl Rintis Kabag IV dan kepala bagian keuangan berkantor di Jl Pintu Angin Dengan terpencar pencarnya lokasi perkantoran tersebut kepolisian komisariat riau merencanakan pembangunan markas terpadunya Hanya saja biaya pembangunan kompleks perkantoran yang disediakan panitia sangat minim yakni Rp 5 5 juta untuk membangun gedung yang bersifat semi permanent Akhirnya KPKOM Riau Kombes Sadikoen memperjuangkan tambahan anggaran menjadi Rp 30 juta guna membangun gedung permanen Sayangnya usulan itu tidak dikabulkan Tahun 1962 kantor kepolisian komisariat dipindahkan ke bangunan yang diperuntukkan bagi perwakilan P dan K Propinsi Riau Sejak itu hingga sekarang markas kepolisian Riau berada di tempat ini Meski dalam kondisi terbatas Kepolisian Komisariat Riau berhasil membentuk pasukan perintis untuk setiap polres April 1961 denan keputusan KPKOM Riau masing masing Polres ditetapkan memiliki pasukan perintis sebanyak dua regu Pada waktu itu Kepolisian Komisariat Riau mencakup wilayah seluruh Propinsi Riau yang luasnya 94 562 Km2 dengan penduduk berjumlah 1 243 338 orang Komisariat Riau terdiri dari 4 Resort yang membawahi 10 distrik dan 21 sektor Setelah 12 tahun menyandang Kepolisian Komisariat pada 1970 namanya berubah menjadi Komando Daerah Kepolisian Kodak Riau Bersamaan dengan itu Kepala Kepolisian RI memberikan anugerah Pataka yang bernama Tuah Sakti Hamba Negeri Pemberian ini berdasarkan surat keputusan No Pol 15 SK KAPOLRI 1970 tanggal 4 februari 1970 a TuahDapat diartikan suatu keistimewaan dan suatu hal yang luar biasa Tuah itu adalah merupakan kodrat karunia dari Tuhan Yang Maha Esa bagi mahluknya Seseorang yang memiliki tuah atau apa yang diartikan orang bertuah adalah orang istimewa dan luar biasa melibihi orang orang lain b SaktiDapat diartikan sebagai kesanggupan yang melibihi kodrat alam Orang yang memiliki ke SAKTI an merupakan orang yang gagah berani bahwa ke sakti an itu dapat diperoleh dengan jelas tapah bertapah dan juga ada kepercayaan terhadap jimat jimat yang sakti bahwa yang memiiki jimat menyangka dirinya kebal terhadap peluru dan terhadap senjata tajam dan lain lain c Hamba negeriDapat diartikan sebagai ABDI dari tanah air ABDI daripada nusa dan bangsa Arti keseluruhannya adalah bahwa Kepolisian Daerah Riau memiliki Tuah dan ke sakti an itu yang diperoleh baik sebagai kodrat atau karunia daripada Tuhan Yang Maha Esa maupun dari Negara rakyat dan Bangsa Oleh karena itu maka TUAH dan ke sakti an tersebut harus pula di ABDI kan kepada Tanah Air Negara dan Bangsa TUAH SAKTI HAMBA NEGERI adalah kata kata mutiara yang mengandung pengertian dan nilai nilai filsafah yang tinggi yang pernah diucapkan Pahlawan Melayu Laksamana HANGTUAH Dalam hubungan ini ada ungkapan ungkapan kata sebagai berikut untuk apa mencuri TUAH untuk apa mencari SAKTI kalau tidak berguna bagi negeri TUAH dan KESAKTIAN itu terletak dalam PENGABDIAN kepada negeri kepada nusa dan bangsa Ucapan penganugrahan Pataka Tuah Sakti Hamba Negeri dilakukan dalam suatu upacara kebesaran di lapangan hangtuah pekanbaru bertepatan dengan Tri Windu Hari Bhayangkara tanggal 1 july 1970 Pada upacara tersebut kapolri komisaris jenderal polisi Drs Hoegeng diwakili oleh korandak I Sumatra Irjen Pol Drs Murhadi Danuwilogo menganugerahkan Pataka kepada Pangdak IV Riau Kombes Pol Drs Achmad Mauluhdin Naik Tipe suntingKenaikan tipologi dari tipe B ke tipe A untuk Polda Riau ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan nomor Kep 1125 X 2016 tertanggal 28 Oktober 2016 Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin meresmikan status Kepolisian Daerah Polda Riau menjadi Tipe A Peresmian ini nantinya akan disusul dengan kenaikan pangkat Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara menjadi Irjen serta pejabat lainnya Upacara pengukuhan ini dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara SPN Polda Riau di Jl Pattimura Pekanbaru 1 2 3 Kepala suntingNo Nama Awal Menjabat Akhir Jabatan Ket Kepala Polisi Komisariat KPKOM 1 Kombes Pol R Sadikoen 1958 1964 2 Kombes Pol Drs R Soemarsono 1964 1965 3 Kombes Pol Drs Chaeruddin Nitikusumah 1965 1967 4 Brigjen Pol RM Srioto 1967 1969 5 Kombes Pol Drs Achmad Mauluhdin 1969 1970 Panglima Komando Daerah Kepolisian IV Riau Pangdak IV Riau 6 Kombes Pol Drs R Achmad Mauluhdin 1970 1972 7 Kombes Pol Drs Soesetya Pramusinto 1972 1976 8 Brigjen Pol Drs Noerjono 1976 1979 9 Brigjen Pol Hudiono 1979 1981 10 Brigjen Pol Drs Bobby Rachman 1981 1983 11 Brigjen Pol Drs G V Soedadi 1983 1985 12 Brigjen Pol Drs SH Simatupang 1985 1988 13 Kolonel Pol Drs PW Daeng 1986 1988 14 Kolonel Pol Drs Tony Sidarta 1988 1989 15 Kolonel Pol Drs Herman SS 1989 1991 16 Kolonel Pol Drs Hartoyo 1991 1992 17 Kolonel Pol Drs Adnin Rivai 1992 1993 18 Kolonel Pol Drs Untung Haryono 1993 1994 19 Kolonel Pol Drs M Salim Siregar 1994 1995 20 Kolonel Pol Drs Ishak Kodijat 1995 1996 Kepala Kepolisian Daerah Riau Kapolda Riau 21 Kolonel Pol Drs Moch Maliki 1996 1997 22 Kolonel Pol Drs Moechlis Moechtar 1997 1998 23 Kolonel Pol Drs Moch Arifin Rachim 1998 2000 24 Kolonel Pol Drs Maman Supratman S H M Sc 2000 2001 25 Brigjen Pol Drs H Jonny Yodjana 2001 2002 26 Brigjen Pol Drs Dedi S Komaruddin 2002 2004 27 Brigjen Pol Safiudin Damanhuri 2004 2005 28 Brigjen Pol Drs Ito Sumardi Djunisanyoto S H M B A M M M H 2005 2007 29 Brigjen Pol Drs Sutjiptadi 2007 2008 30 Brigjen Pol Drs Hadiatmoko S H 2008 2009 31 Brigjen Pol Drs Adjie Rustam Ramja 2009 2010 32 Brigjen Pol Drs H Suedi Husein S H 2010 2013 33 Brigjen Pol Drs Condro Kirono M M M Hum 2013 2014 34 Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan 2014 2016 35 Brigjen Pol Drs Supriyanto 2016 2016 36 Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara 2016 2017 37 Irjen Pol Drs Nandang M H 2017 2018 38 Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo M M 2018 2019 39 Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S H S I K M Si 2019 2021 40 Irjen Pol Muhammad Iqbal S I K M H 2021 PetahanaGaleri suntingBerkas Gedung baru polda riau raja adil detikcom 169 jpgGedung baru Polda Riau nbsp Referensi sunting Polda Lampung Riau dan Kepri Naik Jadi Tipe A Diresmikan Wakapolri Polda Riau naik jadi tipe A Wakapolri Komjen Syafruddin Resmikan Polda Riau Menjadi Tipe A Pranala luar suntingPolda Riau Diarsipkan 2012 12 01 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kepolisian Daerah Riau amp oldid 24366712