Piantus adalah desa di kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Luasnya meliputi 3,95% dari seluruh luas kecamatan yang menempatkannya sebagai desa terkecil ketiga dari aspek luas wilayah di Kecamatan Sejangkung. Desa ini terletak 2 km dari ibukota kecamatan.
Piantus | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Kecamatan | Sejangkung |
Kode Kemendagri | 61.01.06.2006 |
Luas | 11,50 km² |
Jumlah penduduk | 1.825 jiwa |
Kepadatan | 158,70 jiwa/km² |
Pemerintahan sunting
Desa Piantus, secara administratif, terbagi kedalam 2 dusun, 4 RT, dan 8 RW. Dua dusun yang ada di Desa Piantus adalah Dusun Kenanai dan Dusun Parit Cagat. Menurut tingkat perkembangan desa, Piantus digolongkan sebagai desa swadaya.
Penduduk sunting
Desa Piantus memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.825 jiwa pada tahun 2017 yang terdiri dari 890 laki-laki dan 935 perempuan. Dari jumlah penduduk tersebut, terdapat 537 KK di Desa Piantus. Kepadatan penduduk pada tahun 2017 adalah 158,70 jiwa/km² yang menempatkannya sebagai desa terpadat ketiga di Kecamatan Sejangkung.
Pendidikan sunting
Pada tahun 2017, tercatat hanya ada 2 sekolah dasar di Desa Piantus yang keduanya berstatus negeri. Jumlah guru pada tahun 2017 tercatat sebanyak 17 orang dengan murid sebanyak 214 orang.
Kesehatan sunting
Desa Piantus menjadi salah satu dari 10 desa yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas penurunan angka balita pendek atau stunting di Kabupaten Sambas pada tahun 2019. Pada tahun 2017, tercatat hanya ada 1 polindes di Desa Piantus yang memiliki 1 perawat dan 2 dukun bayi. Sebanyak 74,14% pasangan usia subur di Desa Piantus terdaftar sebagai peserta KB aktif pada tahun 2017.
Keagamaan sunting
Desa Piantus memiliki 2 masjid dan 1 surau sebagai sarana peribadatan. Pada tahun 2017, terdapat 22 pernikahan di Desa Piantus.
Referensi sunting
- ^ "BPS Kabupaten Sambas". sambaskab.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-07-04.
- "Kepala Bappeda Sambas Beberkan Prioritas 10 Desa Penurunan Stunting". Tribun Pontianak. Diakses tanggal 2019-07-04.