Piagam Malino II ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2002 sebagai bentuk penyelesaian masalah antara pihak-pihak yang terlibat konflik sektarian Maluku sejak 1999 di Kepulauan Maluku, Indonesia. Foreign and Commonwealth Office menyatakan bahwa piagam ini ditandatangani tanggal 12 Februari. Piagam ini ditandatangani di kota Malino.
Lihat pula Sunting
Referensi Sunting
- Laskar Jihad by Noorhaidi Hasan p209
- . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-07-05. Diakses tanggal 2016-12-28.