www.wikidata.id-id.nina.az
Sistem Pengadilan Syariah adalah salah satu dari dua sistem pengadilan terpisah yang terdapat dalam sistem hukum Malaysia Terdapat sebuah sistem paralel dari Pengadilan Syariah negara bagian yang memiliki yuridiksi terbatas atas materi materi hukum negara Islam Syariah Pengadilan Syariah hanya memiliki yuridiksi atas umat Muslim dalam materi materi hukum keluarga dan perayaan keagamaan dan umumnya hanya dapat memberikan hukuman tidak lebih dari tiga tahun penjara denda sampai RM5 000 dan atau sampai enam kali pecutan 1 Pengadilan Syariah Negara Bagian Malaka di Malaysia Artikel 145 dari konstitusi menyatakan bahwa Jaksa Umum Malaysia tak memiliki kekuasaan atas materi materi terkait pengadilan Syariah Terdapat tiga tingkat pengadilan Banding Tinggi dan Subordinat 2 Tidak seperti pengadilan sipil di Malaysia yang merupakan sistem pengadilan terfederalisasi Pengadilan Syariah biasanya didirikan tanpa hukum negara Selain itu syariah atau hukum Islam adalah sebuah materi hukum negara dengan pengecualian Wilayah Persekutuan Malaysia seperti yang tertuang dalam Artikel 3 Konstitusi Hukum syariah di satu negara bagian berbeda dari negara bagian lainnya Terdapat 13 departemen hukum syariah negara bagian dan 1 departemen hukum syariah untuk Wilayah Persekutuan Lihat pula suntingPemecutan syariah di MalaysiaReferensi sunting Jeong Chun Hai Ibrahim amp Nor Fadzlina Nawi 2007 Principles of Public Administration An Introduction Kuala Lumpur Karisma Publications ISBN 978 983 195 253 5 Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010 12 28 Diakses tanggal 2017 01 18 Pranala luar suntingPortal Web Pengadilan Syariah Malaysia Diarsipkan 2021 03 21 di Wayback Machine Melayu Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pengadilan Syariah amp oldid 23748823