Pendawan merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 0,8 km2 (0,32% dari wilayah Kecamatan Sambas) dan merupakan desa terkecil ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Pasar Melayu dan Tanjung Bugis. Sebagian besar wilayah desa ini adalah kawasan pasar.
Pendawan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Kecamatan | Sambas |
Kode Kemendagri | 61.01.01.2004 |
Luas | 0,8 km2 |
Jumlah penduduk | 2.216 jiwa (2010) |
Kepadatan | 2.770 jiwa/km2 |
Pemerintahan sunting
Saat ini, Kepala Desa Pendawan adalah Djumadi Bulyan. Menurut tingkat perkembangan desa, Desa Pendawan diklasifikasikan sebagai desa swasembada dengan tingkat LPMD III.
Dusun sunting
Desa Pendawan terdiri dari 3 dusun, yaitu:
- Dusun Inti.
- Dusun Kuala Sari;
- Dusun Lumbung Sari.
Penduduk sunting
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Pendawan merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar ke-10 dari 18 desa yang ada di Kecamatan Sambas. Penduduk Desa Pendawan sebanyak 2.216 jiwa (4,93% dari total penduduk Kecamatan Sambas) dengan rincian 1.126 laki-laki dan 1.090 perempuan. Kepadatan penduduk di desa ini mencapai 2.770 jiwa/km2 yang menjadikannya sebagai desa terpadat ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Tanjung Bugis dan Pasar Melayu.
Pendidikan sunting
Desa Pendawan hanya memiliki sebuah Sekolah Dasar (SD), yaitu SDN 7 Pendawan yang memiliki 10 guru dan 105 murid. SDN 7 Pendawan terakreditasi B oleh BAN SM pada tahun 2006.
Kesehatan sunting
Desa Pendawan hanya memiliki 1 Pos Persalinan Desa (Polindes) dan 3 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 6 dokter, 1 bidan, dan 1 dukun bayi.
Keagamaan sunting
Desa Pendawan memiliki 4 tempat ibadah yang terdiri dari 2 masjid dan 2 vihara.
Referensi sunting
- ^ Kecamatan Sambas Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas[pranala nonaktif permanen]
- SDN 7 PENDAWAN - BAN SM[pranala nonaktif permanen]