Pemilihan umum Bupati Tapanuli Tengah dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022.
2012 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta lokasi Kabupaten Tapanuli Tengah | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
L • B |
Kandidat sunting
No Urut | Pasangan calon | Perolehan suara |
---|---|---|
1. | Amin Napitupulu Ramses Hutagalung | 42.723 |
2. | Rantinus Manalu Sodikin Lubis | 21.839 |
3. | Baktiar Sibarani Darwin Sitompul | 59.813 |
4. | Buyung Sitompul Binsar Saruksuk | 10.797 |
Kontroversi sunting
Pada tahun 2016, Pastor Katolik Rantinus Manalu didesak oleh warga Muslim dan Protestan untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan KTP, walaupun warga Katolik tidak merestuinya. Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Sodikin Lubis sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad. Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh uskup Keuskupan Sibolga Ludovikus Simanullang. Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat Pemilihan Kepala Daerah Tanapuli Tengah.
Referensi sunting
- . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-12. Diakses tanggal 2017-03-11.
- Romo Rantinus Manalu : Pastor Didesak Jadi Bupati
- Pastor dan Ustaz Ini Janji Tiru Ketegasan Ahok tapi Lembut di Pilkada Tapanuli Tengah
- Uskup Sibolga Larang Pastor Rantinus Calonkan Diri
- Pastur Rantinus Tolak Poin Dalam Dekret Uskup Sibolga