Pasirkuda adalah sebuah kelurahan di kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Pasirkuda | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kota | Bogor |
Kecamatan | Bogor Barat |
Kodepos | 16119 |
Kode Kemendagri | 32.71.04.1013 |
Kode BPS | 3271050002 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sejarah sunting
Pada awalnya Kelurahan Pasirkuda merupakan salah satu desa dari Kecamatan Ciomas. Tahun 1995 Kotamadya Bogor mengalami pemekaran wilayah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995 yang menyebabkan perubahan batas-batas wilayah antara Kabupaten dan Kotamadya, sebagian desa dari Kecamatan Ciomas dan Dramaga masuk ke Kecamatan Bogor Barat bersama beberapa desa dari Kecamatan Semplak, sebagian lainnya tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Adapun desa-desa dari Kecamatan Ciomas yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995, yaitu :
- Desa Cikaret;
- Desa Pasirkuda;
- Desa Pasirjaya;
- Desa Pasirmulya;
- Desa Gunungbatu;
- Desa Loji.
Referensi sunting
- . Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.
- "PP No. 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-03-05.
- . Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.
- . Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.