www.wikidata.id-id.nina.az
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Tidak ada alasan yang diberikan Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf paragraf Jika sudah dirapikan silakan hapus templat ini Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini Pasirkaliki adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi Jawa Barat IndonesiaPasirkalikiKelurahanNegara IndonesiaProvinsiJawa BaratKotaCimahiKecamatanCimahi UtaraKode Kemendagri32 77 03 1001Kode BPS3277030001Luas127 045 HaJumlah penduduk Kepadatan Pemerintah Kelurahan Pasirkaliki adalah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi yang mempunyai Wilayah kurang lebih 127 045 Ha dengan batas batas wilayah sebagai berikut Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sariwangi dan Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong Kab Bandung Barat Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah Kota Bandung Sebelah Selatan berbatasan dengan Wilayah Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo Kota Bandung Sebelah Barat berbatasan dengan Wilayah Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi Letak Kelurahan Pasirkaliki jika dihitung jaraknya dengan Pusat Pemerintah yang lebih atas dapat terlihat sebagai berikut Jarak ke Kantor Kecamatan Cimahi Utara 3 Km Jarak ke Kantor Wali kota Cimahi 7 Km Jarak ke Kantor Ibu Kota Provinsi 15 Km Keadaan alam Kelurahan Pasirkaliki mempunyai trend yang miring dari Utara ke Selatan dan Penggunaan tanah menjadi tanah darat perumahan dan hanya sebagian kecil saja yang masih terdapat persawahan dengan ketinggian Wilayah Kelurahan Pasirkaliki terletak di atas ketinggian 736 M dari permukaan laut dan temperatur udara mencapai sekitar 230 280 C Luas Wilayah Kelurahan Pasirkaliki kurang lebih 127 045 Ha atau 1 2 Km2 terdiri dari Perumahan 99 426Ha Persawahan 3 704Ha Makam 1 515Ha Ladang Tegal 1 1Ha Industri 1 2Ha Pendidikan 9 5Ha PEMBAGIAN WILAYAH Wilayah Kelurahan Pasirkaliki yang terdiri dari 14 RW Rukun Warga dan 70 RT Rukun Tetangga merupakan Kelompok Perkampungan yang masing masing sebagai berikut 1 Kampung Cidamar terdiri dari 2 RW yaitu RW 01 dan RW 08 2 Kampung Gunung Batu terdiri dari 1 RW yaitu RW 093 Kampung Rancabali terdiri dari 4 RW yaitu RW 02 RW 03 RW 10 dan RW 114 Kampung Pasirkaliki terdiri dari 2 RW yaitu RW 04 dan RW 135 Kampung Singkurmulya terdiri dari 1 RW yaitu RW 126 Kampung Babakan Loa terdiri dari 4 RW yaitu RW 05 RW 06 RW 07 dan RW 14Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan maka untuk Kelurahan Pasirkaliki adalah terdiri dari 1 LURAH 1 ORANG2 KASUBAG TATA USAHA 1 ORANG3 KASIE PEMERINTAHAN 1 ORANG4 KASIE EKONOMI PEMBANGUNAN 1 ORANG5 KASIE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT 1 ORANG6 KASIE KEAMANAN DAN KETERTIBAN 1 ORANG7 PELAKSANA LAINNYA 10 ORANG8 TENAGA KERJA KONTRAK 2 ORANG Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pasirkaliki Cimahi Utara Cimahi amp oldid 24340666