www.wikidata.id-id.nina.az
Organisasi Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjadi pengawas bagi para anggota yakni advokat Dasar pendirian organisasi advokat adalah Undang Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat UU Advokat Organisasi advokat memiliki fungsi di antaranya Menyelenggarakan pendidikan khusus profesi Advokat Menyelenggarakan ujian advokat Mengangkat advokat yang telah lulus ujian advokat Menyusun Kode Etik Advokat Indonesia Melakukan pengawasan terhadap advokat Memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat Menentukan jenis sanksi dan tingkat pelanggaran advokat yang dapat dikenakan sanksiAdvokat adalah orang yang memberikan bantuan hukum di luar dan dalam pengadilanOrganisasi Advokat SuntingOrganisasi Advokat yang terdaftar dalam Kitab Undang Undang Advokat No 18 Tahun 2003 tentang Advokat terdiri dari 8 delapan Organisasi Advokat yaitu Ikatan Advokat Indonesia Ikadin Asosiasi Advokat Indonesia AAI Ikatan Penasihat Hukum Indonesia IPHI Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia HAPI Serikat Pengacara Indonesia SPI Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia AKHI Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal HKHPM dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia APSI nbsp Artikel bertopik umum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya Jika Anda melihat halaman yang menggunakan templat stub ini mohon gantikan dengan templat rintisan yang lebih spesifik lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Organisasi Advokat amp oldid 23682835