www.wikidata.id-id.nina.az
Kerajaan konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja Ratu atau Kaisar sebagai kepala negara Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep trias politica atau politik tiga serangkai Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut Saat ini monarki konstitusional lazimnya digabung dengan demokrasi representatif Oleh karena itu kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara Pada hakikatnya sang perdana menteri pemimpin yang dipilih oleh rakyat yang memerintah negara dan bukan Raja Namun terdapat juga raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis Misalnya sewaktu Perang Dunia II Kaisar Jepang bergabung dengan kerajaan tentara yang dipimpin seorang diktator Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan manakala yang lain melalui sistem demokratis seperti di Malaysia di mana Yang di Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja Raja setiap lima tahun Daftar isi 1 Ciri ciri monarki konstitusional 2 Daftar negara negara dengan sistem monarki konstitusional 3 Referensi 4 Lihat pulaCiri ciri monarki konstitusional SuntingPendalaman teori Monarki konstitusional Monarki parlementerMonarki semikonstitusional Monarki mutlakKepala negara Raja RatuKepala pemerintahan Perdana Menteri Raja RatuKekuasaan kepala negara terbatas tidak terbatasMasa jabatan kepala negara seumur hidupMasa jabatan kepala pemerintahan ditentukan jangka waktu maksimal 2 periode ditentukan pada keputusan Raja Ratu seumur hidupKekuasaan negara Hanya pemisahan Pemisahan atau pembagianHak prerogratif untuk eksekutif Perdana Menteri Raja RatuHak kekuasaan wilayah negara Perdana Menteri Raja RatuHak pendapat menurut UUD UU peraturan diberlakukan dicabut termasuk UU pewaris tahta Perdana Menteri Raja Ratu hanya peraturan Tampilan kepala negara dalam kabinet tidak kecuali ada undangan Perdana Menteri yaEksekutif tanggungjawab kepada legislatif ya tidak pernah adaEksekutif dijatuhkan legislatif ya tidak pernah adaPembubaran legislatif oleh eksekutif ya tidak pernah adaKeputusan kepala negara dapat diubah melalui legislatif tidak dapat diganggu gugat keputusan mutlak Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik hak pemilih tidak yaKeterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik hak pemilih anggota eksekutif tidak yaRangkap jabatan kepala negara tidak yaPengusulan Pengubah Pengganti Perbaikan UUD UU peraturanbersama dengan legislatif termasuk UU pewaris tahta Perdana Menteri Raja Ratu hanya peraturan Pemilihan kepala negara diwariskan turun temurun menurut UU keputusan Raja RatuPemilihan kepala pemerintahan dipilih rakyat langsung atauparlemen tidak langsung ditunjuk Raja Ratu Merangkap sebagai Raja RatuHukuman kepada kepala negara Hukuman kepada kepala pemerintahan Mosi tak percaya dicabut Raja Ratu Lingkungan Istana Negara pribadiPosisi elite orang kaya dianggap bangsawan feodalDaftar negara negara dengan sistem monarki konstitusional SuntingNegara Tanggal konstitusi terakhir Tipe Monarki Seleksi Monarki nbsp Antigua dan Barbuda 1981 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Andorra 1993 Co Prinsipalitas Pemilihan uskup La Seu d Urgell dan pemilihan Presiden Prancis nbsp Australia 1901 Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer Suksesi yang diwariskan nbsp Bahama 1973 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Bahrain 2002 Kerajaan nbsp Belgia 1831 Kerajaan Monarki populer 1 nbsp Belize 1981 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Bhutan 2007 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Kamboja 1993 Kerajaan Dipilih oleh dewan tahta nbsp Canada 1867 terakhir diumumkan 1982 Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer Federasi Suksesi yang diwariskan nbsp Denmark 1953 Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer Suksesi yang diwariskan nbsp Grenada 1974 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Jamaika 1962 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Jepang 1946 Kaisar Suksesi yang diwariskan nbsp Yordania 1952 Kerajaan nbsp Kuwait 1962 Emirat Suksesi yang diwariskan dengan persetujuan diarahkan Dewan Al Sabah dan mayoritas Majelis Nasional nbsp Lesotho 1993 Kerajaan Suksesi turun temurun diarahkan persetujuan dari Komisi kepala butuh rujukan nbsp Liechtenstein 1862 Prinsipalitas nbsp Luxembourg 1868 Grand duchy nbsp Malaysia 1957 Pilihan monarki Monarki Federal Dipilih dari sembilan Sultan secara keturunan dari negara negara Melayu nbsp Monako 1911 Prinsipalitas nbsp Moroko 2011 Monarki Konstitusional Parlementer Bersatu Suksesi yang diwariskan nbsp Belanda 1815 Kerajaan nbsp Norwegia 1814 Kerajaan nbsp Selandia Baru 1907 Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer Suksesi yang diwariskan nbsp Papua Nugini 1975 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Saint Kitts dan Nevis 1983 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Saint Lucia 1979 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Saint Vincent dan Grenadines 1979 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Kepulauan Solomon 1978 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Spanyol 1978 Kerajaan nbsp Swaziland 1968 Kerajaan Monarki konstitusional dan campuran mutlak Suksesi yang diwariskan nbsp Swedia 1974 Kerajaan dipindahkan dari monarki semi konstitusional ke monarki konstitusional nbsp Thailand 2016 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Tonga 1970 Kerajaan nbsp Tuvalu 1978 Kerajaan Suksesi yang diwariskan nbsp Uni Emirat Arab 1971 Pilihan Monarki Monarki mutlak dari Federasi Konstitusional Presiden dipilih oleh tujuh raja multak merupakan Supremasi Konsul Federal nbsp Britania Raya 1688 Monarki Konstitusional dan Demokrasi Parlementer Suksesi yang diwariskanPrancis pernah menggunakan sistem monarki konstitusional untuk masa yang singkat antara 1789 1792 dan antara 1815 1848 Referensi Sunting Belgium is the only existing popular monarchy a system in which the monarch s title is linked to the people rather than a state The title of Belgian kings is not King of Belgium but instead King of the Belgians Another unique feature of the Belgian system is that the new monarch does not automatically assume the throne at the death or abdication of his predecessor he only becomes monarch upon taking a constitutional oath Lihat pula SuntingMonarki mutlak Diktator Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kerajaan konstitusional amp oldid 24154230