www.wikidata.id-id.nina.az
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia MWA UI adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen yaitu Menteri yang Menangani Urusan Pendidikan Tinggi Rektor Dosen Masyarakat Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun Untuk mahasiswa masa jabatan hanya terbatas setahun digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan 1 Majelis Wali Amanat Universitas IndonesiaKantor pusatUniversitas Indonesia Depok Jawa BaratJumlah anggotaMenteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Senat Akademik Universitas Rektor Masyarakat Tenaga Kependidikan MahasiswaKetuaNoni PurnomoSekretarisCorina D S RiantoputraSitus webwww wbr mwa wbr ui wbr ac wbr id Daftar isi 1 Tugas dan Fungsi 2 Kepengurusan 3 Pemberhentian 4 Ketua MWA UITugas dan Fungsi SuntingBerdasarkan Pasal 29 Peraturan Pemerintah PP No 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia MWA UI memiliki tugas dan kewajiban sebagai berikut 2 menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari Rektor SA dan DGB melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan kondisi keuangan UI serta memfasilitasi penggalangan dana dan pengembangan aset UI melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kegiatan nonakademik UI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan mengesahkan rencana pengembangan jangka panjang rencana strategis RKT dan RKA serta mengevaluasi implementasinya memberikan masukan kepada Rektor atas pengelolaan UI dan pelaksanaan peraturan perundang undangan melakukan penilaian atas kinerja Rektor sekali dalam setahun bersama sama dengan SA dan DGB mengangkat dan memberhentikan Rektor UI dan menyelesaikan permasalahan UI yang tidak dapat diselesaikan dalam rapat koordinasi 4 empat organ Selain itu MWA dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas tugas tertentu dan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Majelis Wali Amanat dibebankan pada anggaran universitas 3 Kepengurusan SuntingKeterangan Anggota MWA UI dilantik untuk 5 lima tahun masa jabatan kecuali Unsur Mahasiswa yang dilantik untuk 1 satu tahun kepengurusan MWA UI PERIODE 2014 2019 No Nama Jabatan Keterangan1 Erry Riyana Hardjapamekas Ketua Unsur Masyarakat2 Ir Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar M Sc Sekretaris Unsur Masyarakat3 Prof Muhammad Nasir Anggota Ex Officio Menristekdikti4 Prof Dr Ir Muhammad Anis M Met Anggota Ex Officio Rektor5 Prof Dr dr Akmal Taher SpU K Anggota Unsur Dosen6 Prof Dr PH dr Amal Chalik Sjaaf S KM Anggota Unsur Dosen7 Dr Jatna Supriatna Anggota Unsur Dosen8 Prof Melani Budianta Ph D Anggota Unsur Dosen9 Prof Dra Setyowati S Kp MAppSc Ph D Anggota Unsur Dosen10 Widijanto Satyo Nugroho Drs M Math Ph D Anggota Unsur Dosen11 Kurnia Toha S H L LM Ph D Anggota Unsur Dosen12 Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro Ph D Anggota Unsur Masyarakat13 Sumantri Slamet Iman Santoso Ph D Anggota Unsur Masyarakat14 Drs Tubagus Farich Nahril MBA Anggota Unsur Masyarakat15 Prof Dr dr Farid Anfansa Moeloek SP OG Anggota Unsur Masyarakat16 Ach Mukhtarul Huda SHI SH M Si Anggota Unsur Karyawan17 Amar Khaerul Umam Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 201418 Abdelhaq Setya Subarkah Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 201519 Fadel Muhammad Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 201620 Rico Novianto Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 201721 Vyan Tashwirul Afkar Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 2018MWA UI PERIODE 2019 2024 No Nama Jabatan Keterangan1 Saleh Husin 2019 2023 Noni Purnomo 2023 Ketua Unsur Masyarakat2 Dra Corina D Riantoputra M Com Ph D Sekretaris Unsur Dosen3 Nadiem Makarim Anggota Ex Officio Mendikbudristek4 Prof Ari Kuncoro M A Ph D Anggota Ex Officio Rektor5 Prof Dr dr Erni Hernawati Purwaningsih M S Anggota Unsur Dosen6 Prof Ir Rinaldy Dalimi M Sc Anggota Unsur Dosen7 Prof drh Wiku Bakti Bawono Adisasmito M Sc PhD Anggota Unsur Dosen8 Prof Dr Fredy B L Tobing Anggota Unsur Dosen9 Sri Mulyani Indrawati S E M Sc Ph D Anggota Unsur Dosen10 Dr drg Yosi Kusuma Eriwati M Si Anggota Unsur Dosen11 Dr Darmin Nasution S E M A Anggota Unsur Masyarakat12 H Erick Thohir B A M B A Anggota Unsur Masyarakat13 Jonathan Tahir Anggota Unsur Masyarakat14 Yohanes Jap Anggota Unsur Masyarakat15 Luluk Tri Wulandari S S M Hum Anggota Unsur Karyawan16 Althof Endawansa Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 201917 Zaki Zamzami Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 202018 Ahmad Naufal Hilmy Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 202119 Muhammad Taqyuddin Rosyid Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 202220 Muhammad Kafin Nur Anggota Unsur Mahasiswa Tahun 2023Pemberhentian SuntingMasa jabatan anggota MWA berakhir apabila berakhir masa jabatannya sakit jasmani dan rohani terus menerus meninggal dunia mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada pimpinan MWA dan ditembuskan kepada SA bertempat tinggal tetap di luar wilayah Negara Republik Indonesia melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku menjadi terdakwa dalam tindak pidana dengan ancaman penjara paling singkat 5 lima tahun atau menjadi terpidana Ketua MWA UI SuntingArtikel utama Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Profil MWA UI MWA UI 11 Maret 2014 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 10 26 Diakses tanggal 27 Oktober 2014 Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia Tugas dan Fungsi MWA UI MWA UI 11 Maret 2014 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 10 26 Diakses tanggal 27 Oktober 2014 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia amp oldid 23603787