Lembah Subur adalah desa di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.Sebelum tahun 2012, Desa Lembah Subur termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Lembah Subur pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Tetewua dan Desa Anambada. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.
Lembah Subur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Kabupaten | Kolaka Timur |
Kecamatan | Dangia |
Kode Kemendagri | 74.11.12.2002 |
Referensi sunting
- . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-12. Diakses tanggal 2020-12-15.