www.wikidata.id-id.nina.az
Konvensi Paris tentang Perlindungan Kekayaan Industri Paris Convention for the Protection of Industrial Property ditandatangani di Paris Prancis pada 20 Maret 1883 adalah salah satu dari perjanjian internasional mengenai kekayaan intelektual Perjanjian ini juga menegakkan hak prioritas konvensi atau hak prioritas Konvensi Paris hak prioritas Uni yang menjamin pemohon hak kekayaan intelektual dari negara peserta untuk menggunakan tanggal pengajuan permohonan pertama di salah satu negara peserta sebagai tanggal efektif pengajuan permohonan di negara lain yang juga menjadi peserta asalkan pemohon mengajukan permohonan dalam waktu 6 bulan untuk desain industri dan merek dagang atau 12 bulan untuk paten dan model utilitas dari tanggal pertama kali mengajukan permohonan Daftar isi 1 Sejarah 2 Negara peserta 3 Administrasi 4 Lihat pula 5 Referensi 6 Bacaan selanjutnya 7 Pranala luarSejarah SuntingSetelah konferensi yang dilakukan di Paris pada tahun 1880 Konvensi Paris ditandatangani pada tahun 1883 oleh 11 negara Belgia Brasil Prancis Guatemala Italia Belanda Portugal El Salvador Serbia Spanyol dan Swiss Perjanjian ini direvisi di Brussel Belgia pada 14 Desember 1900 di Washington D C Amerika Serikat pada 2 Juni 1911 di Den Haag Belanda pada 6 November 1925 di London pada 2 Juni 1934 di Lisboa Portugal pada 31 Oktober 1958 dan di Stockholm Swedia pada 14 Juli 1967 serta kemudian diamendemen pada 28 September 1979 Negara peserta SuntingKonvensi Paris hingga kini ditandatangani oleh 173 negara peserta 1 setelah Thailand menandatangani konvensi ini pada 2 Agustus 2008 2 Taiwan dan Kuwait tidak ikut dalam konvensi ini Namun sesuai Pasal 27 Undang Undang Paten Taiwan Taiwan mengakui klaim prioritas dari negara negara peserta Konvensi Paris Negara negara peserta Konvensi Paris Republik Afrika Tengah Afrika Selatan Albania Aljazair Amerika Serikat Andorra Angola Antigua dan Barbuda Arab Saudi Argentina Armenia Australia Austria Azerbaijan Bahama Bahrain Bangladesh Barbados Belanda Belarus Belgia Belize Benin Bhutan Bolivia Bosnia dan Herzegovina Botswana Brasil Bulgaria Burkina Faso Burundi Republik Ceko Chad Chili Tiongkok Denmark Jibuti Dominika Republik Dominika Ekuador El Salvador Estonia Filipina Finlandia Gabon Gambia Georgia Ghana Granada Guatemala Guinea Khatulistiwa Guinea Bissau Guinea Guyana Haiti Honduras Hungaria India Indonesia Irak Iran Irlandia Islandia Israel Italia Jamaika Jepang Jerman Jordania Kamboja Kamerun Kanada Kazakhstan Kenya Britania Raya Kirgizstan Kolombia Komoro Republik Demokrasi Kongo Kongo Republik Korea Republik Rakyat Korea Kosta Rika Kroasia Kuba Laos Latvia Lebanon Lesotho Liberia Libya Liechtenstein Lithuania Luksemburg Madagaskar Republik Makedonia 3 Malawi Malaysia Mali Malta Maroko Mauritania Mauritius Meksiko Mesir Moldova Monako Mongolia Mozambik Namibia Nepal Niger Nigeria Nikaragua Norwegia Oman Pakistan Panama Pantai Gading Papua Nugini Paraguay Prancis Peru Polandia Portugal Qatar Federasi Rusia Rumania Rwanda Saint Kitts dan Nevis Saint Lucia Saint Vincent dan Grenadines San Marino Sao Tome dan Principe Selandia Baru Senegal Serbia Seychelles Sierra Leone Singapura Siprus Slovenia Slowakia Spanyol Sri Lanka Sudan Republik Arab Suriah Suriname Swaziland Swedia Swiss Tahta Suci Tajikistan Republik erikat Tanzania Togo Tonga Trinidad dan Tobago Tunisia Turki Turkmenistan Uganda Ukraina Uni Emirat Arab Uruguay Uzbekistan Venezuela Vietnam Yaman Yunani Zambia ZimbabweMantan negara peserta Negara Bebas Oranye 1899 31 Mei 1902 butuh rujukan Administrasi SuntingKonvensi Paris dikelola oleh Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia WIPO 4 yang berkedudukan di Jenewa Swiss 5 Lihat pula SuntingPerjanjian tentang Aspek aspek Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual TRIPs Perjanjian BudapestReferensi Sunting World Intellectual Property Organization WIPO web site Contracting Parties Contracting Parties gt Paris Convention Total Contracting Parties 172 Diakses pada 9 Agustus 2008 Paris Convention Accession by Thailand PCT Newsletter May 2008 No 05 2008 page 3 Menandatangani sebagai Makedonia bekas Republik Yugoslavia Situs web WIPO WIPO Administered Treaties DIakses pada 9 Agustus 2009 Situs web WIPO What is WIPO Diakses pada 9 Agustus 2009 Bacaan selanjutnya SuntingGuide to the Application of the Paris Convention for the Protection of Industrial Property As Revised at Stockholm in 1967 G H C Bodenhausen World Intellectual Property February 1 1968 ISBN 92 805 0368 5 Die Unionsprioritat im Patentrecht Grundfragen des Artikels 4 der Pariser Verbandsubereinkunft Dr Reinhard Wieczorek 1975 Koln C Heymanns ISBN 3 452 17822 6Pranala luar Sunting Inggris Konvensi Paris di situs web Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia WIPO Inggris Haberman v Comptroller Inggris Prioritas menurut Konvensi Paten Eropa Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Konvensi Paris tentang Perlindungan Kekayaan Industri amp oldid 23741139