www.wikidata.id-id.nina.az
Konstitusi Jepang Undang Undang Negara Jepang atau UU Jepang Shinjitai 日本国憲法 Kyujitai 日本國憲法 Error nihongo text has italic markup help Nihon Koku Kenpō adalah dokumen legal pendirian negara Jepang sejak tahun 1947 Konstitusi ini menetapkan pemerintahan berdasarkan sistem parlementer dan menjamin kepastian akan hak hak dasar warga negara Berdasarkan ketetapannya Kaisar Jepang berperan sebagai simbol Negara dan persatuan rakyat dan menjalankan peran yang murni seremonial tanpa kedaulatan yang sesungguhnya Dengan demikian berbeda dengan raja atau ratu lainnya Kaisar Jepang secara formal bukanlah kepala negara 1 meskipun ia ditampilkan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang kepala negara Konstitusi ini yang disebut juga Konstitusi Damai 平和憲法 code ja is deprecated Heiwa Kenpō memiliki karakteristik utama dan terkenal karena tidak memberikan hak untuk memulai perang yang terdapat pada Pasal 9 dan dalam penjelasan yang lebih ringkas pada ketetapan de jure kedaulatan rakyat yang berhubungan dengan peranan kekaisaran Konstitusi ini ditulis ketika Jepang berada di bawah pendudukan Sekutu seusai Perang Dunia II dan direncanakan untuk menggantikan sistem monarki absolut yang militeristik dengan suatu bentuk demokrasi liberal Saat ini dokumen konstitusi ini bersifat kaku dan belum ada amendemen yang ditambahkan sejak penetapannya Daftar isi 1 Struktur 2 Referensi 3 Lihat pula 4 Pranala luarStruktur Sunting nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Konstitusi Jepang Konstitusi ini terdiri dari sekitar 5 000 kata Ia mempunyai sebuah pembukaan serta 103 pasal pasal yang dikelompokkan ke dalam sebelas bab Pembagian bab bab tersebut ialah sebagai berikut I Kaisar 1 8 II Penolakan Perang 9 III Hak dan Tugas Rakyat 10 40 IV Diet 41 64 V Kabinet 65 75 VI Peradilan 76 82 VII Keuangan 83 91 VIII Pemerintah Mandiri Daerah 92 95 IX Amendemen 96 X Hukum Tertinggi 97 99 XI Ketentuan Tambahan 100 103 Referensi Sunting Constitution of Japan do proclaim that sovereign power resides with the people Preamble The Emperor shall be the symbol of the State and of the unity of the people deriving his position from the will of the people with whom resides sovereign power Article One Lihat pula SuntingPasal 9 Konstitusi JepangPranala luar Sunting Inggris Full text Diarsipkan 2007 03 17 di Wayback Machine dari official website of the House of Councillors Inggris Birth of the Constitution of Japan Inggris Beate Sirota Gordon Blog about Beate Sirota Gordon and the documentary film The Gift from Beate Inggris Constitutional Revision Research Project of the Reischauer Institute of Japanese Studies at Harvard University Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Konstitusi Jepang amp oldid 18566520