www.wikidata.id-id.nina.az
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden Republik Indonesia Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No 17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri 1 Sebagai lembaga negara Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Komisi Kepolisian NasionalGambaran UmumSingkatanKompolnasDidirikan4 Maret 2011 12 tahun lalu 2011 03 04 Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011SifatBerkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PresidenStrukturKetua merangkap AnggotaMenko PolhukamWakil Ketua merangkap AnggotaMenteri Dalam NegeriAnggotaMenteri Hukum dan HAMAnggotaIrjen Pol Purn Dr Benny Josua Mamoto S H M Si AnggotaIrjen Pol Purn Drs Pudji Hartanto Iskandar M M AnggotaDr Albertus Wahyurudhanto M Si AnggotaPoengky Indarti S H LL M AnggotaH Mohammad Dawam S H I M H AnggotaYusuf Warsyim S Ag M H Kantor pusatJl Tirtayasa VII No 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160Situs webkompolnas go idlbs Daftar isi 1 Cara kerja 2 Struktur organisasi 3 Lihat pula 4 Pranala luar 5 ReferensiCara kerja SuntingKompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri pengembangan sumber daya Polri dan pengembangan sarana dan prasarana Polri dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian untuk diteruskan kepada kepada Presiden Keluhan yang diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dugaan korupsi pelayanan yang buruk perlakuan diskriminasi dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru Pengumpulan data dan keluhan masyarakat ini dilakukan melalui jalur media komunikasi elektronik terutama internet di mana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan staf Kompolnas yang sedang aktif di situs www kompolnas go id hubungi kami Diarsipkan 2020 08 11 di Wayback Machine Struktur organisasi SuntingKompolnas terdiri dari sembilan anggota yang dilantik Presiden Republik Indonesia di mana Menko Polhukam Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM petahana adalah anggota Kompolnas mewakili unsur pemerintah Anggota Kompolnas saat ini periode 2020 2024 adalah Menko Polhukam Ketua Menteri Dalam Negeri Wakil Ketua Menteri Hukum dan HAM Irjen Pol Purn Dr Benny Josua Mamoto S H M Si Unsur Pakar Kepolisian Irjen Pol Purn Drs Pudji Hartanto Iskandar M M Unsur Pakar Kepolisian Dr Albertus Wahyurudhanto M Si Unsur Pakar Kepolisian Poengky Indarti S H LL M Unsur Tokoh Masyarakat H Mohammad Dawam S H I M H Unsur Tokoh Masyarakat Yusuf Warsyim S Ag M H Unsur Tokoh Masyarakat Lihat pula SuntingKepolisian Republik IndonesiaPranala luar SuntingSitus web resmi Kopi elektronik Perpres No 17 tahun 2011 di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI Diarsipkan 2016 03 06 di Wayback Machine CNN Indonesia Jokowi Lantik Mahfud MD Ketua Kompolnas Tito Jadi WakilReferensi Sunting Laman Kedudukan Tugas dan Wewenang Kompolnas di situs resmi Kompolnas Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 05 28 Diakses tanggal 2013 04 11 nbsp Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Komisi Kepolisian Nasional amp oldid 23525394