www.wikidata.id-id.nina.az
Kekebalan hukum atau Hak Imunitas adalah status hukum yang membuat seseorang atau suatu entitas tidak dapat ditindak secara hukum Kekebalan ini dapat berupa kekebalan dari dakwaan pidana atau dari tanggung jawab perdata atau keduanya Contohnya adalah kekebalan diplomatik dan kekebalan saksi Kekebalan anggota DPR SuntingArtikel utama Hak imunitas Hak imunitas adalah hak yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan pertanyaan dan atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPR 1 Jadi anggota DPR dilindungi dalam mengemukakan pernyataan dalam rapat maupun di luar rapat DPR dari tuntutan hukum sepanjang pernyataan yang dikemukakan berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPR Namun demikian apabila dalam penyampaian pernyataan atau pendapat yang dikemukakan itu tidak benar mencemarkan nama baik seseorang maka mekanismenya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR Referensi Sunting Oktavia dkk Darwin 2011 Ensiklopedia Pengetahuan Kewarganegaraan Jilid 4 Depok Optima Intelijensia hlm 11 ISBN 978 602 9177 15 2 nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kekebalan hukum amp oldid 22627283