www.wikidata.id-id.nina.az
Kedudukan hukum atau locus standi adalah suatu keadaan ketika suatu pihak dianggap memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa di suatu pengadilan Biasanya kedudukan hukum dapat ditunjukkan dengan cara berikut Suatu pihak secara langsung dirugikan oleh undang undang atau tindakan yang menjadi permasalahan dan kerugian ini akan terus berlanjut kecuali jika pengadilan turun tangan dengan memerintahkan pemberian kompensasi menetapkan bahwa hukum yang dipermasalahkan tidak berlaku untuk pihak tersebut atau menyatakan bahwa undang undang tersebut batal demi hukum Pihak penuntut tidak dirugikan secara langsung tetapi mereka memiliki hubungan yang masuk akal dengan situasi yang menyebabkan kerugian tersebut dan jika dibiarkan kerugian dapat menimpa orang lain yang tidak dapat meminta bantuan dari pengadilan Di Amerika Serikat landasan ini digunakan untuk meminta agar suatu undang undang dibatalkan karena telah melanggar Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat Suatu pihak diberi kedudukan hukum oleh suatu undang undang 1 Di Amerika Serikat beberapa hukum lingkungan mengizinkan penuntutan terhadap perusahaan yang mencemari perairan tanpa izin federal bahkan jika pihak yang menuntut tidak dirugikan oleh polusi tersebutLihat pula suntingKedudukan hukum di Mahkamah Konstitusi IndonesiaCatatan kaki sunting Lee Evan Mason Ellis Josephine December 3 2012 The Standing Doctrine s Dirty Little Secret Northwestern Law Review 107 169 SSRN 2027130 nbsp nbsp Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kedudukan hukum amp oldid 22553721