www.wikidata.id-id.nina.az
Kantor Staf Presiden Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan yang sejak 18 Januari 2018 resmi dijabat oleh Moeldoko Kantor Staf Presiden sebelumnya bernama Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kerja Kepresidenan namun dengan adanya perluasan fungsi Kepala Staf Kepresidenan Unit Staf Kepresidenan berganti nama menjadi Kantor Staf Presiden Dasar hukum pergantian nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden yang disahkan Presiden pada tanggal 23 Februari 2015 1 2 Kantor Staf Presiden Republik IndonesiaGambaran UmumSingkatanKSPDidirikan23 Februari 2015Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015Sifatberada di bawah dan bertanggung jawab kepada PresidenLembaga sebelumnyaUnit Staf KepresidenanStrukturKepala Staf KepresidenanJenderal Purn MoeldokoDeputi Bidang Infrastruktur Energi dan InvestasiFebry Calvin TeteleptaDeputi Bidang Pembangunan ManusiaAbetnego TariganDeputi Bidang PerekonomianPanutan SulendrakusumaDeputi Bidang Informasi dan Komunikasi PolitikJuri ArdiantoroDeputi Bidang Politik Hukum Pertahanan Keamanan dan Hak Asasi ManusiaJaleswari PramodhawardhaniKantor pusatJl Veteran No 16 Jakarta Pusat DKI JakartaSitus webhttp ksp go id lbs Daftar isi 1 Tugas dan Fungsi 2 Susunan Organisasi 3 Pranala luar 4 Lihat Pula 5 ReferensiTugas dan Fungsi suntingKantor Staf Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program program prioritas nasional komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis Dalam melaksanakan tugas tersebut Kantor Staf Presiden menyelenggarakan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan program program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi presiden penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan percepatan pelaksanaan program program prioritas nasional pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program program prioritas nasional pengelolaan isu isu strategis pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan pelaksanaan administrasi Kantor Staf Presiden dan pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden Susunan Organisasi suntingSusunan organisasi Kantor Staf Presiden terdiri atas Kepala Staf Kepresidenan Deputi Staf Khusus dan Tenaga Profesional Pranala luar suntingSitus web resmiLihat Pula suntingUnit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan ReformasiReferensi sunting setkab go id Inilah Perpres No 190 2014 Tentang Unit Staf Kepresidenan setkab go id Kendalikan Program Prioritas Nasional Unit Staf Kepresidenan Diubah Jadi Kantor Staf Presiden Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kantor Staf Presiden Republik Indonesia amp oldid 22383559