www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini mengenai kampung di Papua Untuk pengertian lain lihat kampung Kampung adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Papua Indonesia di bawah distrik Istilah Kampung menggantikan desa yang sebelumnya digunakan di Papua seperti halnya di provinsi provinsi lain di Indonesia Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kampung bukanlah bawahan kecamatan karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten kota dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kampung Papua amp oldid 17378214