Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952. Utamanya adalah sebuah bidang dari kesejahteraan sosial yang memperhatikan perlindungan sosial, atau perlindungan terhadap kondisi yang diketahui sosial, termasuk kemiskinan, usia lanjut, kecacatan, pengangguran, keluarga dan anak-anak, dan lain-lain.
Jaminan dasar Sunting
Jaminan sosial diidentifikasi dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948.
Lihat pula Sunting
- Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Administrasi Jaminan Sosial
- Sistem perawatan kesehatan
- HAM
- National Health Service
- Publicly funded medicine
Pranala luar Sunting
Indonesia Sunting
- UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional 2008-05-13 di Wayback Machine.
- Institut Jaminan Sosial Indonesia 2011-08-09 di Wayback Machine.
Internasional Sunting
- National Academy of Social Insurance
- Center for Economic and Policy Research
- International Social Security Association
- International Labour Organization
- Introduction to Social Policy: Social Security 2006-04-20 di Wayback Machine.
- US Government Accountability Office, Social Security Reform: Answers to Key Questions Diarsipkan 2005-05-24 di Library of Congress Web Archives
- The Committee on Economic, Social and Cultural Right
- Getting a grip on Social Security: The flaw in the system
- SocialSecurity.org - Cato Institute
- SocialSecurityChoice.Org - Club For Growth
- Greenspan Supports Personal Accounts - CNN